LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Dana Bansos Terputus Gara-Gara Belum Rekam Ktp-El, Nenek Sakinah Manfaatka…
Berita Utama

DANA BANSOS TERPUTUS GARA-GARA BELUM REKAM KTP-EL, NENEK SAKINAH MANFAATKAN PELAYANAN BY REQUEST

Posting oleh disdukcapillobar - 13 Okt. 2023 - Dilihat 453 kali

Giri MenangGerung Lobar

Pelayanan By Request Dinas Dukcapil Lombok Barat kali ini diberikan  kepada nenek Sakinah Lansia umur 79 tahun, warga Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat pada Kamis 12 Oktober 2023 kemarin.  Pelayanan Adminduk yang diberikan berupa perekaman KTP-el dan pembaharuan Kartu Keluarga (KK). 

Menurut keterangan dari Khairil Anwar petugas/operator Dinas Dukcapil Lobar didampingi 2 petugas/operator lainnya (Adi Kurniadi dan Fahmi Idris) yang turun langsung memberi pelayanan, perekaman KTP-el nenek Sakinah dilaksanakan berdasarkan atas rekomendasi dari Kementerian Sosial. Hal ini  dikarenakan pada awalnya nenek Sakinah mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial namun sempat terputus dikarenakan tidak memiliki KTP-el. Agar nenek Sakinah bisa memperoleh bantuan sosial kembali diwajibkan untuk memiliki KTP-el. 

Mengingat usia nenek Sakinah sudah sepuh dan tidak mampu secara fisik untuk datang ke Dinas Dukcapil, maka petugas/operator Dinas Dukcapil yang turun kelokasi/rumah yang bersangkutan untuk melaksanakan perekaman KTP-el tersebut.

Bagi warga masyarakat Lansia, sakit, penyadang Disabilitas dan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang ingin mendapatkan pelayanan Adminduk seperti nenek Sakinah, dapat mengajukan surat permohonan terlebih dahulu ke Dinas Dukcapil Lobar melalui Kantor Desa setempat.(DUKCAPIL BISA)

 

(GADS)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *