LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Dukcapil Lombok Barat Musnahkan Delapan Ribu Lebih Ktp-El Warga
Berita Utama

DUKCAPIL LOMBOK BARAT MUSNAHKAN DELAPAN RIBU LEBIH KTP-EL WARGA

Posting oleh disdukcapillobar - 14 Feb. 2024 - Dilihat 598 kali

Giri Menang Gerung Lobar

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat musnahkan 8.228 keping KTP-el. KTP-el tersebut merupakan KTP-el milik warga Lombok Barat yang sudah tidak terpakai lagi (rusak/Invalid). Pemusnahan dilaksanakan hari  Selasa (13/2/2024) di halaman Kantor Dinas Dukcapil Lombok Barat di Gerung, pukul 16.00 Wita. 

Dihadapan  Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi NTB yang diwakili Kabid Dukcapil Panca Kusuma Waldi,SH.MM, Kasat Pol. PP, Inspektorat Lombok Barat, Badan Kesbangpol, Bawaslu, KPU dan Polsek Gerung, ribuan KTP-el tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Dinas Dukcapil Lobar Saepul Akhkam menjelaskan Dinas Dukcapil Lobar melaksanakan pemusnahan KTP sebanyak dua kali setahun. Biasanya  dilaksanakan pada bulan Januari  untuk semester ke dua tahun sebelumnya dan pada bulan Juli untuk semester pertama tahun berjalan. Pada bulan Juli lalu kami telah memusnahkan sekitar 16.000 keping lebih KTP-el dan Hari ini kami akan memusnakan 8.228 keping. Hingga total keseluruhan  yang dimusnakan sebanyak 25.000 lebih. KTP-el tersebut merupakan KTP-el rusak yang sudah tidak dapat terbaca datanya, pengantian/perubahan status  perkawinan maupun lainya.

Pemusnahan ini penting dilakukan sebagai langkah antisifatif digunakan/dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang kurang bertangung jawab, mengingat Pilkada sebentar lagi. Ujar Ahkham.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi NTB Panca Kusumayadi  mengingatkan setiap pemusnahan agar membuatkan Berita Acara  penghapusan/pemusnahan mengingat blangko KTP-el merupakan aset milik negara dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Panca juga menyampaikan Kebutuhan masyarakat terhadap blangko KTP-el memang masih belum bisa tergantikan meskipun sudah ada Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal ini dikarenakan IKD belum sepenuhnya terkoneksi dengan lembaga-lembaga lainnya sehingga menjadi kendala kita untuk percepatan IKD. Panca berharap  kepada pemerintah pusat untuk secepatnya IKD bisa diterapkan sehingga untuk kedepannya kita tidak lagi melakukan pemilu seperti sekarang ini, tapi kita bisa add vote melalui HP.(DUKCAPIL BISA)

 

(GADS)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *