LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Gelar Sidang Keliling, Pengadilan Negeri Mataram Ubah Dokumen Adminduk War…
Berita Utama

GELAR SIDANG KELILING, PENGADILAN NEGERI MATARAM UBAH DOKUMEN ADMINDUK WARGA

Posting oleh disdukcapillobar - 13 Okt. 2023 - Dilihat 327 kali

Giri Menang-Gerung Lobar

Pengadilan Negeri Mataram menggelar Sidang Keliling di Aula Kantor Dinas Dukcapil Lombok Barat pada Rabu 11 Oktober 2023.  Ada 2 perkara  digelar pada sidang kali ini. Sidang pertama permohonan pengantian nama atas nama Asiah Sanjaya seorang pria usia 48 tahun warga  Desa Karang Bayan Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat. Dalam  kasus ini yang bersangkutan memohon pengantian namanya menjadi Zahirudin serta penyesuaian dokumen Adminduk (KTP-el dan KK) dengan nama Zahirudin. Sebagai bahan pertimbangan yang bersangkutan melampirkan beberapa dokumen pendukung seperti STTB SD  atas Nama Zahirudin, Sertifikat Hasil Ujian Paket B atas Nama Zahirudin dan dokumen-dokumen lainya serta menghadirkan 2 orang saksi.

Sedangkan pada sidang kedua digelar perkara permohonan Perubahan/perbaikan Nama, Tanggal dan Tahun pada Akta Kelahiran disesuaikan dengan Passport atas nama Mayadi warga Desa Meninting Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat. Pada sidang kedua ini sempat di tunda beberapa saat dikarenakan salah satu saksi belum hadir. Dalam kasusnya Mayadi menunjuk  Syafaat Akbar,SH., Mohni, SH., dan M. Kaprawi Abdul Majid, S.Sy. Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum Syafaat Akbar SH. & Partners sebagai Kuasa Hukumnya.

Persidangan yang diketuai oleh Hakim Isrin Surya Kurniasih, SH.,M.H. dan Ni Made Evi Suwandani, S.H. sebagai Panitera pengganti. setelah mempertimbangkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi memutuskan mengabulkan permohonan yang bersangkutan. (DUKCAPIL BISA)

 

(GADS)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *