LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Jumat Berajah Perkuat Kapasitas Sdm Dinas Dukcapil Lobar Usung Tema Contr…
Berita Utama

JUMAT BERAJAH PERKUAT KAPASITAS SDM DINAS DUKCAPIL LOBAR USUNG TEMA CONTRARIUS ACTUS DALAM ADMINDUK DAN POTENSI PERISTIWA HUKUM

Posting oleh disdukcapillobar - 14 Agu 2023 - Dilihat 149 kali

Girimenang-Gerung Lobar

Dinas Dukcapil Lombok Barat kembali mengelar Kegiatan Jumat Berajah pada Jumat 11 Agustus 2023 kemarin. Kegiatan  rutin yang  dilaksanakan setiap bulan oleh Dinas Dukcapil ini dalam rangka penguatan kompetensi dan kapasitas teknis para pegawai dan operator di Dukcapil, seiring dengan meningkatnya tantangan pelayanan yang terus dihadapi. Dengan mengambil tema Contrarius Actus Dalam Adminduk dan Potensi Peristiwa Hukum Dinas Dukcapil Lobar menghadirkan 2 orang  pakar hukum Taufan Abadi, SH.,MH. dan Ahmad Mustarudin Efendi, SH.,MH. sebagai narasumber.

Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat Saepul Ahkam menerangkan Tema kali ini  diambil untuk menguatkan keberanian sekaligus  kehati-hatian para operator dalam memberikan pelayanan. menurutnya Asas Contrarius Actus sebagai asas hukum ketatausahaan tidak serta merta membuat jajaran Dukcapil tidak berhati-hati dalam mengeluarkan dokumen kependudukan.

Dalam kesempatan tersebut  Taufan Abadi, SH.,MH. Dosen Hukum di sebuah PTN di Mataram menyampaikan "Selama ada kekosongan norma dan ada norma atau aturan lain yang relevan dan dapat dirujuk untuk penerbitan dokumen adminduk, maka diskresi bisa dilakukan. Pada konteks itu asas contrarius actus dipraktikkan. Asas ini ada tapi tetap harus mengedepankan ketelitian terhadap berkas dan SOP yang ketat.

Selain itu  Taufan juga manyampaikan Asas ini di kesempatan lain akan memudahkan posisi pejabat administrasi memberikan pelayanan selama Mens Rea-nya seperti penyalahgunaan wewenang tidak terpenuhi. "Agar memudahkan, masukan saya agar Dukcapil membuat SOP khusus untuk memberi gambaran langkah teknis terhadap penerapan asas ini," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, narasumber lainnya Ahmad Mustarudin Efendi yang sering mendampingi klien di pengadilan agama  menyatakan bahwa Asas itu tetap harus memperhatikan asas, norma, undang-undang, dan peraturan lainnya. "Tema ini seakan menjadi tanda kegalauan soal keputusan dalam administrasi kependudukan. Tapi sesuai pengalaman saya, selama ini produk layanan administrasi itu lebih banyak menjadi syarat, bukan materi," terangnya.

Dalam kesempatan diskusi Jumat Berajah kali ini tidak hanya diikuti oleh jajaran Dukcapil, hadir pula  Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Rusditah, anggota DPRD Munawir Haris, beberapa Kepala Kantor Urusan Agama dan selain itu beberapa pengacara turut hadir meramaikan diskusi tersebut. (DUKCAPIL BISA)

 

 

(GADS)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *