Giri Menang-Gerung
Hari ini Rabu 12 Oktober 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok Barat kembali kedatangan warga penyandang Disabilitas dan lansia. Adapun M. Zaenudin warga Dusun Bantir, Desa Banyu Urip Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, seorang Tuna Netra datang ke Dinas Dukcapil guna membuat Akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi putranya. Selain Akta Kelahiran dan KIA, M. Zaenudin juga menerima KK perubahan. Warga lainnya an. Firman Ardiansyah penduduk Dusun Karang Kebon, Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi seorang penderita malnutrisi datang ke Dinas Dukcapil untuk perekaman data pembuatan KTP. Meskipun fisik beliau kecil seperti anak-anak namun berdasarkan usia beliau sudah berhak untuk memiliki KTP. Selain mereka berdua Dinas Dukcapil Lobar kedatangan juga seorang lansia bernama Aisah warga Dusun Karang Bucu, Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi guna melakukan perekaman data pembuatan KTP. Dengan didampingi keluarga dan petugas desa, mereka semua mengurus sendiri Adminduknya meski memiliki keterbatasan fisik.
Untuk melayani penyandang Disabilitas serta Lansia Dinas Dukcapil Lobar telah menyediakan “Loket Pelayanan Khusus” mengingat Penyandang Disabilitas dan Lansia memiliki berbagai keterbatasan yang tidak dimiliki masyarakat non Disabilitas. Pada hari yang sama di tempat yang berbeda Dinas Dukcapil Lobar juga melaksanakan pelayanan “By Request” berupa perekaman data KTP di rumah Nuraini seorang warga Dusun Karang Langko Desa Babusalam Kecamatan Gerung yang saat ini kondisinya dalam keadaan sakit. Menurut keterangan keluarganya Nuraini membutuhkan KTP dan KK untuk mengurus BPJS serta Adminitrasi Kesehatan lainnya, agar meringankan beban biaya pengobatan.
Selain menyediakan “Loket Pelayanan Khusus” tersebut, Dinas Dukcapil Lobar juga menyediakan program layanan “By Request” yaitu pelayanan pembuatan dokumen administrasi kependudukan berdasarkan surat permohonan yang diajukan dari masyarakat. Melalui layanan “By Request” masyarakat Disabilitas, Lansia, Sakit dan ODGJ tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Dukcapil dalam mengurus dokumen adminduknya dikarenakan dalam proses perekaman data akan di datangi langsung oleh petugas dari Dinas Dukcapil. Diharapkan dengan adanya “Loket Pelayanan Khusus” dan program Pelayanan “By Request” semakin mempermudah dalam pengurusan dokumen adminduk khususnya bagi masyarakat Disabilitas, Lansia, sakit dan ODGJ.
Meskipun telah ada program pelayanan “By Request” masih ada saja warga disabilitas, sakit, lansia yang ingin secara langsung datang ke Dukcapil Lobar dalam mengurus Adminduknya sendiri. Kami sangat merasa terharu dan bersyukur dapat melayani mereka, mengingat walaupun memiliki keterbatasan fisik tidak menghalangi mereka, dengan semangat dan kesadaran datang sendiri mengurus Adminduknya, dimana masih banyak masyarakat normalpun terkadang merasa engan untuk datang sendiri dalam mengurus Adminduknya. Hal ini termasuk upaya kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam Adminduk, dapat memuaskan dan membahagiakan masyarakat. “Ayo Urus Adminduk Sendiri, Tanpa Calo” (DUKCAPIL BISA)
(GADS)
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *