LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang Dalam Mengurus Adminduk
Berita Utama

KETERBATASAN FISIK BUKAN PENGHALANG DALAM MENGURUS ADMINDUK

Posting oleh disdukcapillobar - 14 Okt. 2022 - Dilihat 185 kali

Giri Menang-Gerung

Hari ini Rabu 12 Oktober 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Lombok Barat kembali kedatangan warga penyandang Disabilitas dan lansia. Adapun  M. Zaenudin warga Dusun Bantir, Desa Banyu Urip Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, seorang Tuna Netra datang ke Dinas Dukcapil guna membuat Akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi putranya. Selain Akta Kelahiran dan KIA,  M. Zaenudin juga menerima KK perubahan. Warga lainnya an. Firman Ardiansyah penduduk Dusun Karang Kebon, Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi seorang  penderita malnutrisi datang ke Dinas Dukcapil untuk perekaman data pembuatan KTP. Meskipun fisik beliau kecil seperti anak-anak namun berdasarkan usia beliau sudah berhak untuk memiliki KTP. Selain mereka berdua Dinas Dukcapil Lobar kedatangan juga seorang lansia bernama Aisah warga Dusun Karang Bucu, Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi guna melakukan perekaman data pembuatan KTP. Dengan didampingi keluarga dan petugas desa, mereka semua mengurus sendiri Adminduknya meski memiliki keterbatasan fisik.

Untuk melayani penyandang Disabilitas serta Lansia Dinas Dukcapil Lobar telah menyediakan “Loket Pelayanan Khusus”  mengingat Penyandang Disabilitas dan Lansia memiliki berbagai keterbatasan yang tidak dimiliki masyarakat non Disabilitas. Pada hari yang sama di tempat yang berbeda Dinas Dukcapil Lobar juga melaksanakan pelayanan “By Request”  berupa perekaman data KTP di rumah  Nuraini seorang warga Dusun Karang Langko Desa Babusalam Kecamatan Gerung  yang saat ini kondisinya dalam  keadaan sakit. Menurut keterangan keluarganya Nuraini membutuhkan KTP dan KK untuk mengurus BPJS serta Adminitrasi Kesehatan lainnya, agar meringankan beban biaya pengobatan.

Selain menyediakan “Loket Pelayanan Khusus  tersebut, Dinas Dukcapil Lobar juga  menyediakan program layanan “By Request” yaitu pelayanan pembuatan dokumen administrasi kependudukan berdasarkan surat permohonan yang diajukan dari masyarakat. Melalui layanan “By Request” masyarakat  Disabilitas, Lansia, Sakit dan ODGJ tidak perlu lagi datang  ke kantor Dinas Dukcapil dalam mengurus dokumen adminduknya dikarenakan dalam proses perekaman data  akan  di datangi langsung oleh petugas dari Dinas Dukcapil. Diharapkan dengan adanya “Loket Pelayanan Khusus dan program Pelayanan “By Request”  semakin mempermudah  dalam pengurusan dokumen adminduk khususnya bagi masyarakat Disabilitas, Lansia, sakit dan ODGJ.

Meskipun telah ada program pelayanan “By Request”  masih ada saja  warga disabilitas, sakit, lansia  yang ingin secara langsung datang  ke Dukcapil Lobar dalam mengurus Adminduknya sendiri.  Kami sangat merasa terharu dan bersyukur dapat melayani mereka, mengingat  walaupun memiliki keterbatasan fisik tidak menghalangi mereka, dengan semangat dan kesadaran datang sendiri mengurus Adminduknya, dimana masih banyak masyarakat normalpun terkadang merasa engan  untuk datang sendiri dalam mengurus Adminduknya. Hal ini termasuk upaya kami untuk  memberikan pelayanan yang terbaik dalam  Adminduk, dapat memuaskan  dan membahagiakan  masyarakat. “Ayo Urus Adminduk Sendiri, Tanpa Calo”  (DUKCAPIL BISA)

(GADS)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *