LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Layani Adminduk Warga Desa Batu Putih, Dukcapil Lobar Gelar Pelayanan Hing…
Berita Utama

LAYANI ADMINDUK WARGA DESA BATU PUTIH, DUKCAPIL LOBAR GELAR PELAYANAN HINGGA MALAM SAMPAI MENGINAP

Posting oleh disdukcapillobar - 13 Nov. 2023 - Dilihat 193 kali

Giri Menang Gerung Lobar

Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Barat mengelar pelayanan Adminduk di Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Pelayanan Adminduk All In One dan perekaman KTP-el dilaksanakan di Kantor Desa Batu Putih berlangsung selama dua hari, pada hari Jumat dan Sabtu,  tanggal 10 dan 11 Nopember 2023 kemarin.

Ramainya warga yang datang secara terus menerus menyebabkan pelayanan dibuka hingga malam hari dan petugaspun sampai menginap dilokasi pelayanan. Dinas Dukcapil sendiri menurunkan 10 orang yang terdiri dari 2 orang Kabid dan 8 orang operator untuk melayani warga. Pelayanan Adminduk ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Adminduk yang dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil pada hari Selasa, 7 Nopember 2023  lalu di tempat yang sama. 

Kepala Dinas Dukcapil Lobar Saepul Akhkam yang mendampingi kegiatan tersebut menjelaskan Pelaksanaan turun pelayanan ke Desa dan sekolah tujuan utamanya adalah untuk perekaman KTP-el Pemula dan penertiban Adminduk warga. Pada akhir September angka perekaman Pertama warga mencapai 5.430 orang. Sedangkan target Pemilih Pemula untuk Pilkada 2024 berkisar sekitar 30.000 jiwa. Di Desa Batu putih sendiri ada sekitar 195 orang yang belum rekam. Ujarnya.

Akhkam  mengakui Perekaman dan pelayanan Adminduk turun ke desa dan sekolah terkendala peralatan dan Anggaran oprasional. Alat perekaman yang dimiliki hanya 2 untuk mobile, itupun kondisi alat sudah tua dan sering ngadat. Sedangkan operasional lainnya seperti BBM tak jarang mengunakan uang pribadi.  Namun  di tengah keterbatasan Dinas Dukcapil Lobar terus berupaya untuk segera menuntaskan target perekaman hingga Pilkada 2024 nanti.

Berdasarkan laporan dari operator yang turun ke lokasi, pada pelayanan kali ini tercatat perekaman KTP-el  sebanyak 150 orang, sedangkan permohonan pembuatan/perbaharuan/pencetakan KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian sebanyak 400 berkas. (DUKCAPIL BISA).

 

(GADS)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *