LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Makin Gencar Turun Ke Sekolah Dan Pondok Pesantren, Dukcapil Lobar Pinjam …
Berita Utama

MAKIN GENCAR TURUN KE SEKOLAH DAN PONDOK PESANTREN, DUKCAPIL LOBAR PINJAM ALAT REKAM PADA DISNAKER LOBAR

Posting oleh disdukcapillobar - 9 Nov. 2023 - Dilihat 375 kali

Giri Menang Gerung Lobar

(Kamis,9/11/2023). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Dukcapil) Lombok Barat makin gencar turun ke SMA/SMK/MA dan Pondok Pesantren yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Barat untuk melaksanakan  perekaman KTP-el pemula. Hal ini dilakukan demi menuntaskan target perekaman KTP-el pemula yang termasuk dalam DP4 sejumlah 30.000 jiwa lebih. Setelah Rabu (8/11/2023) kemarin, Dinas Dukcapil merekam siswa/siswi MA dan SMK Assulamy Langko Lingsar, hari ini Dinas Dukcapil Lombok Barat merekam siswa/siswi Pondok Pesantren Al-Halimy/MA Annajah Sesela Gunungsari. 

Kepala Dinas Dukcapil Saepul Akhkam menjelaskan Jika pada bulan Oktober  kita telah menjadwalkan dan melaksanakan perekaman KTP-el hanya pada satu sekolah sehari, sekarang kita akan melaksanakan perekaman pada 2 bahkan 3 sekolah perhari secara serentak. Hal ini dilakukan mengingat pemilu sudah dekat sedangkan masih banyak pemilih pemula yang belum perekaman KTP-el.

Akhkam mengakui keterbatasan alat rekam dan personil menyebabkan perekaman KTP-el pemula menjadi kurang maksimal. Saat ini untuk menunjang perekaman KTP-el Dinas Dukcapil telah mendapatkan bantuan pinjaman alat perekaman dari Disnaker Lombok Barat ujar Akhkam. 

Serah terima pinjaman seperangkat alat perekaman dilaksanakan hari ini Kamis (9/11/2023) di Kantor Disnaker Lobar Giri Menang-Gerung,  oleh Kadis Disnaker H. Sabidin kepada  Kadis Dukcapil  Saepul Akhkam.

Akhkam  sangat bersyukur atas bantuan alat rekam tersebut dan berharap Dengan tambahan alat perekaman dari Disnaker Lobar perekaman KTP-el pemula bisa segera dituntaskan sebelum Pemilu 2024 nanti.  (DUKCAPIL BISA)

 

(GADS)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *