LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Manfaatkan Pelayanan By Request Lansia Dan Penyandang Disabilitas Rekam K…
Berita Utama

MANFAATKAN PELAYANAN BY REQUEST LANSIA DAN PENYANDANG DISABILITAS REKAM KTP-EL

Posting oleh disdukcapillobar - 6 Okt. 2023 - Dilihat 496 kali

Giri Menang-Gerung Lobar

 

Pelayanan By Request Dinas Dukcapil Lombok Barat kembali dimanfaatkan warga. Pada Kamis 5 Oktober 2023 kemarin Sri Sudarsini  lansia warga Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Kota Mataram dan Imam Azhari penyandang disabilitas warga Desa Mesanggok, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, di datangi oleh petugas/operator Dinas Dukcapil untuk melaksanakan perekaman KTP-el.

Perekaman KTP-el dilaksanakan di RSUD Kota Mataram dan dirumah warga tersebut. Pelayanan By Request diberikan bertujuan untuk membantu dan mempermudah warga dalam mengurus dokumen Adminduk (berupa KK dan KTP). KK dan KTP sangat  dibutuhkan oleh warga tersebut untuk melengkapi persyaratan agar memperoleh pelayanan kesehatan.

Selain warga lansia, sakit dan penyandang disabilitas, dalam pelayanan By Request Dinas Dukcapil juga melayani ODGJ (Orang dengan Ganguan Jiwa). Hal ini dilakukan mengingat  warga lansia, sakit, penyandang disabilitas dan ODGJ memiliki keterbatasan baik fisik maupun mental sehingga tidak memungkinkan untuk datang sendiri ke Dinas Dukcapil untuk mengurus dokumen Adminduknya.

Untuk mendapatkan pelayanan  By Request , warga dapat mengajukan surat permohonan terlebih dahulu ke Dinas Dukcapil Lobar melalui Kantor Desa setempat.(DUKCAPIL BISA)

 

 (GADS)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *