LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Pasangan Pengantin Ikhtiar & Laelatul Terima Kabarku Pasti Dari Dukcapil L…
Berita Utama

PASANGAN PENGANTIN IKHTIAR & LAELATUL TERIMA KABARKU PASTI DARI DUKCAPIL LOBAR

Posting oleh disdukcapillobar - 23 Okt. 2023 - Dilihat 285 kali

Giri Menang-Gerung Lobar,

Kabarku Pasti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)  Kabupaten Lombok Barat, kali ini  diberikan pada pasangan pengantin Ikhtiar & Laelatul Hijriah warga Desa Mesanggok, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (21/10/2023).

Kabarku Pasti berupa dokumen Adminduk yang terdiri dari Kartu Keluarga baru (KK mempelai serta KK  orang tua dari kedua mempelai), Kartu Tanda Penduduk (KTP-elektronik) baru, Buku Nikah/Akta Nikah dan Buku Panduan  Keluarga Sakinah (Kabarku) bagi Pasangan Suami-Istri (Pasti),  diserahkan langsung kepada kedua mempelai oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Hamdi, S.Pd. beberapa saat usai acara akad nikah yang dilaksanakan di rumah mempelai laki-laki di Dusun Mesanggok, Desa Mesanggok, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat

Dokumen Adminduk (KK, KTP baru) dapat langsung diterima pada hari pernikahan oleh pasangan pengantin, apabila calon pasangan pengantin melalui KUA mengajukan permohonan kepada Dinas Dukcapil Lobar. Terbagi menjadi 2 pola : melalui pelayanan Kabarku Pasti bagi pasangan penganti Muslim dan  melalui pelayanan By Request bagi warga Non Muslim. Adapun tata caranya  dengan  bersurat secara pribadi maupun  melalui pemuka keagamaan (seperti KUA, PHDI, Gereja, Vihara) minimal H-7 dari hari pernikahan serta telah memenuhi persyaratan yaitu telah berumur 19 tahun, atau dispensasi pengadilan jika belum cukup umur serta menyerahkan beberapa dokumen sebagai berikut :

1. Draft Surat keterangan perkawinan dari pemuka agama yang nomor suratnya sudah dipastikan, sedangkan untuk tandatangan bisa nanti pada waktu acara. 

2.  KTP dan KK asli kedua mempelai

3.  Fotokopi KTP saksi 2 orang

4.  Foto pasangan dalam 1 frame sebanyak 1 lembar 

5.  Mengisi formulir yang disediakan oleh Dukcapil.

Hingga  saat ini telah tercatat 718 pasangan pengantin Muslim dan 10 pasangan pengantin Hindu serta 1 pasangan pengantin Kristen diwilayah Kabupaten Lombok Barat yang telah memanfaatkan program pelayanan Kabarku Pasti dan pelayanan By Request Dinas Dukcapil Lobar. (DUKCAPIL BISA).

 

 

(GADS)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *