Giri Menang-Gerung Lobar
Rabu 12 Juli 2023, Dinas Dukcapil Lobar kembali turun ke desa guna melayani perekaman KTP warga lansia dan sakit. Hal ini dilakukan demi mempercepat dan mempermudah pelayanan Adminduk.
Perekaman KTP Kali ini di laksanakan di dua desa yang berbeda, yaitu Nila Wahyuni (27 tahun) dan Toni Rawian (23 tahun) dua bersaudara warga Dusun Karang Sidemen, Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, yang dalam kondisi sakit (mengalami kelumpuhan). Serta Hj. Saebah (81 tahun) warga lansia Dusun Lingsar Barat Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat. Perekaman KTP ketiga warga tersebut dilakukan berdasarkan atas surat permohonan warga kepada Dinas Dukcapil melalui Pemerintahan Desa setempat.
Kepala Desa Dasan Tereng, Purwanto,SP. dalam surat permohonannya menyatakan bahwa kedua warganya tersebut mengalami sakit kelumpuhan sehingga tidak mampu untuk datang ke Dinas Dukcapil untuk melaksanakan perekaman. Untuk itu, Purwanto memohon agar Dinas Dukcapil turun langsung kelokasi melaksanakan perekaman kedua warganya tersebut.
Untuk menjawab permohonan dari Kepala Desa Dasan Tereng, Dinas Dukcapil Lobar menurunkan 2 orang operatornya untuk melaksanakan perekaman KTP warga tersebut termasuk warga lansia yang ada di Desa Lingsar.
Untuk melayani warga Lansia, sakit, penyadang disabilitas dan ODGJ Dinas Dukcapil membuka Pelayanan By Request dimana petugas/operator dari Dinas Dukcapil akan turun langsung ke lokasi/rumah warga untuk merekam KTP warga. Berdasarkan surat permohonan warga melaui pemerintah Desa setempat. Hal ini dilakukan untuk memenuhi dan mempermudah pelayanan dokumen Adminduk warga khususnya warga Lansia, sakit, penyadang disabilitas dan ODGJ. Mengingat warga Lansia, sakit, penyandang disabilitas dan ODGJ memiliki keterbatasan baik fisik maupun mental sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke Dinas Dukcapil untuk mengurus dokumennya. DUKCAPIL BISA
(GADS)
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *