LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Ubah Dokumen Adminduk Warga Manfaatkan Sidang Keliling
Berita Utama

UBAH DOKUMEN ADMINDUK WARGA MANFAATKAN SIDANG KELILING

Posting oleh disdukcapillobar - 14 Sep. 2023 - Dilihat 212 kali

Giri Menang-Gerung Lobar

Warga Lombok Barat kembali manfaatkan Sidang Keliling  Pengadilan Negeri Mataram bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Lombok Barat. Sidang Keliling yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Dukcapil Lombok Barat pada Hari ini Rabu 13 September 2023, mengelar 2 (dua) perkara yaitu perkara pertama permohonan perubahan nama dan tempat kelahiran pada Dokumen Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atas nama Omy Septyanindo warga Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Sedangkan perkara kedua permohonan perubahan nama pada Kutipan Akta Kelahiran atas nama Alkeevara Abdullah warga Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat

Dalam kasus  Omy Septyanindo menunjuk Abdul Hanan,SH., Lestari Ramdani,SH., Titi Yulia Sulaiha, SH.  dan Luluk Ainu Mufidah,SH.  Advokat dan pengacara dari POSBAKUMADIN Mataram (Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia) bertindak sebagai kuasa hukum untuk atas namanya sebagai pemohon. Berdasarkan surat permohonan dari yang bersangkutan, Pemohon  ingin merubah data pada dokumen  kependudukannya  (KTP dan KK) yang ingin disesuaikan dengan  Passpornya. 

Sedangkan pada kasus Alkeevara Abdullah (7 tahun) sebagai pemohon adalah kedua orang tuanya Resi Arianto Dwi Sahputra dan Desi Citra Nirmala menginginkan merubah nama putranya  Alkeevara Abdullah menjadi Djiwa Alkeevara Resi dikarenakan sering mengalami sakit.  

Persidangan   yang diketuai oleh Hakim Kelik Trimargo, SH.,M.H. dan Hery Supriyadin, S.H. sebagai Panitera pengganti, setelah mempertimbangkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi   mengabulkan permohonan yang bersangkutan. Seusai sidang dilanjutkan dengan monitoring untuk mengevaluasi pelaksanaan Sidang Keliling. (DUKCAPIL BISA)

 

(GADS)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *