Giri Menang – Gerung Lobar
Dinas Dukcapil Lombok Barat bersama Dinas Kesehatan Lobar percepat terbentuknya Kios Adminduk di Puskesmas-puskesmas. Hal ini ditindak lanjuti dengan penandatanganan MoU Perjanjian Kerjasama (PKS) “Kios Adminduk” bersama 17 Puskesmas yang ada diwilayah Pemkab Lombok Barat pada Selasa 4 Juli 2023. Penandatanganan MoU dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Lobar disaksikan langsung oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid. Hal ini dilakukan untuk mempercepat dan mendekatkan pelayanan Adminduk bagi masyarakat serta untuk mendukung percepatan UHC (Universal Health Coverage) Kabupaten Lombok Barat. Sebelumnya Dinas Dukcapil Lobar juga telah PKS Kios Adminduk dengan 3 Puskesmas dan 2 RSUD.
Kepala Dinas Dukcapil H. Saepul Akhkam menyampaikan Dukungan terhadap UHC difokuskan kepada penerbitan Adminduk untuk kelahiran, penyelarasan dan validasi data kependudukan, dan penon-aktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang meninggal dunia. Dinas Dukcapil sudah seminggu ini bekerja sama dengan Pemerintah Desa untuk memvalidasi data dan memverifikasi warga yang sudah meninggal, namun di data kependudukan masih tercatat hidup.
Di tempat yang sama Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid berharap agar seluruh jajarannya dapat berkolaborasi bekerja sesuai tugas dan fungsinya. “Ini pekerjaan harus dituntaskan secara bersama-sama. Saya berharap UHC ini bisa kita mulai bulan Agustus dan tidak ada lagi masyarakat kita yang tidak bisa berobat karena soal biaya,” tegasnya. Dengan suksesnya UHC siapapun masyaratkat Lombok Barat yang berobat di puskesmas bahkan dirumah sakit walaupun tidak terdaftar di BPJS asal membawa KTP Lombok Barat bisa diakomodir. (DUKCAPIL BISA)
(GADS)
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *