LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Disdukcapil Kabupaten Lombok Barat Launching “Kabarku Pasti” Bagi Warga …
Berita Utama

DISDUKCAPIL KABUPATEN LOMBOK BARAT LAUNCHING “KABARKU PASTI” BAGI WARGA HINDU

Posting oleh disdukcapillobar - 15 Agu 2022 - Dilihat 68 kali

 

Giri Menang - Gerung,

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat kembali melaunching program Kabarku Pasti” yang kali ini ditunjukan bagi masyarakat Umat Hindu di Dusun Lilir, Desa Mekarsari Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat (10/8), dimana sebelumnya telah di launching  bagi Masyarakat Muslim  di Dusun Nyiur lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar pada bulan Maret tahun 2021 lalu. Adapun tujuan dari Program Kabarku Pasti yakni mempermudah Adminduk bagi pengantin yang berada diwilayah Lombok Barat. “Kabarku Pasti”  merupakan singkatan dari KK dan KTP-el Baru, Buku Nikah, Akta Nikah dan Buku Panduan bagi Suami-Istri,  pemberian Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik baru, Buku Nikah dan Buku Panduan Keluarga Sakinah pasangan suami/istri setelah melangsungkan pernikahan.  Pada kesempatan ini Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menyerahkan secara simbolis dokumen kependudukan kepada pasangan pengantin  I Made Linggasana dengan Ni Putu Juliantari berupa Akta Pernikahan, 2 (dua ) KTP Eklektronik Suami dan Istri dengan status kawin  dan KK baru yaitu KK pengantin dan perubahan KK orang tua masing-masing pengantin. Dalam sambutannya, Bupati H. Fauzan Khalid menyampaikan untuk kedepannya 
Program Kabarku Pasti yang ada di Kabupaten Lombok Barat lebih ditingkatkan lagi dan dapat menangkau semua unsur agama yang ada.
Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid juga mengucapkan rasa terimakasih atas antusiasme masyarakat khususnya Umat Hindu terkait program “Kabarku Pasti”, dan beliau juga mendorong seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Barat dalam  kepengurusan Dokumen Kependudukan khususnya bagi pasangan pengantin dapat dilangsungkan secara cepat sebelum berlangsungnya acara pernikahan. Pada kesempatan ini beliau juga berpesan kepada orang tua untuk  menjaga anak-anak agar tidak melakukan pernikahan dini

 

.

 

Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat Drs. M.Hendrayadi mengatakan disain  di Dukcapil terkait program ‘Kabarku Pasti” untuk Umat Hindu sudah dicoba sejak tahun 2021, ‘ pada hari ini kita mulai di banjar timur yang ada di Dusun Hilir, Desa Mekar Sari untuk melaksanakan program “Kabarku Pasti” memberikan KK,KTP-elektronik dan buku baru pasangan suami istri”, selain itu beliu juga berharap kegiatan program” kabarku pasti” akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan seluruh Banjar Parisada Hindu Dharma yang ada di Kabupaten Lombok Barat. Adapun salah satu target utama dari program kabarku pasti sesuai arahan bapak Bupati Kabupaten Lombok Barat adalah agar bisa mengurangi pernikahan dini atau merarik kodek,  beliau juga  menyampaikan kegiatan program “Kabarku Pasti”  di peruntukan bagi semua umat dan selanjutnya akan berlanjut ke Umat Budha yang ada di Dusun Ganjar, Desa Mareje Kecamatan Lembar. “Pelayanan Adminduk adalah kewajiban kita melaksanakan untuk seluruh warga tanpa membedakan ras, suku, agama dan latar belakang lainnya” tutupnya.

 

 


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *