LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Dukcapil Lobar Ajak Pemdes Kuripan Dan Pemdes Kuripan Timur Kerjasama “Kio…
Berita Utama

DUKCAPIL LOBAR AJAK PEMDES KURIPAN DAN PEMDES KURIPAN TIMUR KERJASAMA “KIOS ADMINDUK”

Posting oleh disdukcapillobar - 13 Juni 2023 - Dilihat 144 kali

Giri Menang–Gerung Lobar

Untuk mendekatkan dan mempermudah pelayanan Adminduk terhadap masyarakat, Dinas Dukcapil Lombok Barat  Kembali mengajak Pemerintahan Desa bekerjasama dalam Kios Adminduk. Kerjasama Kali ini dilaksanakan dengan dua Pemdes yang berada di wilayah Kecamatan Kuripan yaitu Desa Kuripan dan Desa Kuripan Timur.

Senin 12 Juni 2023 Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kios Adminduk dilaksanakan di Desa Kuripan dan kemudian berlanjut ke Desa Kuripan Timur. Untuk Kecamatan Kuripan dari 7 Desa yang ada diwilayahnya hanya 1 (satu) Desa yang belum memiliki Kios Adminduk yaitu Desa Giri Sasak.

Kepala Desa Kuripan Timur Anwar Efendi, dan Kepala Desa Kuripan  Hasbi menyambut baik dengan adanya Kios Adminduk di desa mereka. Menurut Anwar Efendi “selama kurang lebih 13 tahun sebagai pelayan masyarakat permasalahan yang sering dihadapi/terjadi di masyarakat yaitu terhalangnya perubahaan Kartu Keluarga (KK), dikarenakan banyaknya pernikahan tanpa Akta Cerai, dan banyaknya yang menikah belum mencukupi usia.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Dukcapil Lobar H. Saeful Akhkam, S.Ag.M.Hum. mengatakan “Pentingnya Adminduk dan pelayanan yang ada di desa, untuk itu Dinas Dukcapil mengupayakan, mensegerakan  legalitas Kios Adminduk, dasar untuk itu yang perlu dilakukan sebagai bentuk akad yaitu ditandatanganinya Mou Perjanjian Kerjasama (PKS). Khusus untuk pelayanan KTP-elektronik, perekaman dan pelayanan Abnormal (yang tidak biasa) masih hanya menjadi kewenangan Dinas Dukcapil, sedangkan Kios Adminduk untuk sementara ini hanya memiliki empat kewenangan yaitu penerbitan perubahan KK,  Akta Kelahiran, Kartu Identis Anak (KIA) dan Akta Kematian.

 H. Saeful Akhkam  berharap dengan adanya Kios Adminduk semakin memaksimalkan pelayanan pada masyarakat sehingga terwujudnya desa-desa tertib Adminduk. Dan kepada semua perangkat desa agar bekerjasama secara konperhensip dalam menginventarisir warganya serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pernikahan dibawah umur. Selain itu H. Saeful Akhkam Juga menegaskan kepada operator di semua desa agar berhati-hati dalam meng-input identitas masyarakat. (DUKCAPIL BISA)

(GADS)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *