LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Dukcapil Lobar Beri Pelayanan “By Request” Kepada Seorang Pasien Rsud Kota…
Berita Utama

DUKCAPIL LOBAR BERI PELAYANAN “BY REQUEST” KEPADA SEORANG PASIEN RSUD KOTA MATARAM

Posting oleh disdukcapillobar - 23 Sep. 2022 - Dilihat 253 kali

Giri Menang – Gerung,

 Kamis 22 September 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat, kembali memberikan pelayanan “By Request” kepada seorang warga masyaratkat  dalam kondisi sakit di RSUD Kota Mataram. Marsudin warga Dusun Buwuh Desa Mambalan Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat, pasien sakit (Stroke) dan Tuna Netra yang saat ini masih dalam Perawatan di RSUD Kota Mataram  membutuhkan pelayanan Adminduk pembuatan  Kartu Tanda Penduduk (KTP), mengajukan permohonan pelayan “By Request” melalui UPT. Wilayah II Gunungsari. Berdasarkan surat permohonan tersebut petugas Dinas Dukcapil Lobar datang ke lokasi guna melakukan perekaman data dan sidik jari.

 Menurut keluarga bapak Marsudin selama 3 hari perawatan  sudah menghabiskan biaya kurang lebih Rp.5.000.000,- dikarenakan belum memiliki BPJS, untuk itu  Administrasi kependudukan berupa KTP ini sangat dibutuhkan oleh bapak Marsudin agar dapat mengurus Administrasi Kesehatan berupa BPJS, sehingga dapat meringankan beban dalam biaya pengobatan. Keluarga pasien sangat-sangat berterimakasih dan sangat bersyukur dengan adanya pelayanan “By Request” Dinas Dukcapil Lobar ini karena dengan adanya pelayanan “By Request” ini bapak Marsudin tidak perlu datang ke kantor Dinas Dukcapil Lobar untuk perekaman data, mengingat keadaan pasien dan keterbatasan pasien yang tidak mampu secara fisik.

 

 

Pelayanan keliling “By Request” merupakan salah satu inovasi pelayanan dari Dinas Dukcapil Lobar, yaitu pelayanan pembuatan Administrasi Kependudukan seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran serta Dokumen Pencatatan Sipil lainnya bagi masyarakat lansia, sakit, penyadang disabilitas dan ODGJ  (Orang Dengan Gangguan Jiwa) berdasarkan surat permohonan yang diajukan dari masyarakat. Setelah itu, petugas dari Dinas Dukcapil akan mendatangi langsung untuk proses perekaman data, hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan Administrasi Kependudukan.

Pelayanan “By Request” sudah sering  dilaksanakan di wilayah Pemerintahan Kabupaten Lombok Barat. Selain pelayanan “By Request” Dinas Dukcapil Lobar juga menyediakan Pelayanan-pelayanan lainnya seperti “Kios Adminduk” dan “Kabarku Pasti”. Sebagai garda terdepan dalam pelayanan Adminduk Masyarakat. Dengan motto “DUKCAPIL BISA” Dinas Dukcapil Lobar berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan memuaskan yang membahagiakan masyarakat, untuk itu diharapkan seluruh masyarakat  terutama masyarakat yang berada diwilayah Kabupaten Lombok Barat, untuk tidak  ragu-ragu dalam memanfaatkan semua pelayanan yang telah disediakan oleh Dinas Dukcapil Lobar.

(GADS)

 


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *