LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Dukcapil Lobar Buka Pelayanan Registrasi Identitas Kependudukan Digital …
Berita Utama

DUKCAPIL LOBAR BUKA PELAYANAN REGISTRASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) DI KECAMATAN LABUAPI

Posting oleh disdukcapillobar - 26 Des. 2022 - Dilihat 134 kali

Giri Menang-Gerung

Hari Jum’at, 23 Desember 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat  membuka pelayanan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat. Bertempat  dihalaman Kantor Camat Labuapi,  pelayanan registerasi IKD bagi masyarakat Labuapi dan sekitarnya   dimulai Pukul 07.30 Wita sampai pukul 11.00 Wita. Pelayanan registerasi IKD ini dilaksanan bersamaan dengan  kegiatan “Labuapi Sehat”.  Pelayanan registrasi IKD ini merupakan yang kedua dimana sebelumnya pernah dilaksanakan di Loby Ruang Kerja Wakil Bupati Lombok Barat pada bulan September 2022 yang dikhususkan bagi ASN/Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.  berfungsi untuk pembuktian identitas, autentikasi identitas dan otorisasi identitas yang bertujuan untuk:

  • Mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan.
  • Meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk.
  • Mempermudah dan mempercepat transaksi  pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.
  • Mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

Pelayanan Registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Dukcapil Lobar dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pemohon adalah ASN/Non ASN yang memiliki KTP-el Lombok Barat.
  2. Memiliki Hand Phone (HP) android untuk sementara IKD belum support ke system Iphone.
  3. Pemohon  melakukan download dan instal IKD Kemendagri dari Play Store.
  4. Mengikuti alur dan mengisi data sesuai permintaan pada aplikasi.
  5. Melakukan scan QR Code di petugas Dukcapil untuk mendapatkan pin aktivasi.

Adapun manfaat  dari Identitas Digital Kependudukan (IKD) yaitu:

  • Mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik
  • Mempermudah pengaksesan pelayanan publik
  • Mempermudah mengakses data anggota keluarga

Adanya  Identitas Digital Kependudukan (IKD) diharapkan  :

  • Tidak ada lagi pencetakan fisik e-KTP.
  • Tidak ada lagi masalah e-KTP hilang dan ketinggalan.
  • Tidak ada lagi fotocopy e-KTP untuk mengakses pelayanan public.

Dengan Identitas Digital Kependudukan (IKD), masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik. Cukup hanya menunjukkan Quick Response (QR) code yang ada dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk keperluan administrasi. Untuk selanjutnya Pelayanan Registerasi IKD akan terus dilaksanakan bagi  masyarakat yang ada diwilayah Kabupaten Lombok Barat. (DUKCAPIL BISA)

 

(GADS)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *