Giri Menang-Gerung
Hari Jum’at, 23 Desember 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat membuka pelayanan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat. Bertempat dihalaman Kantor Camat Labuapi, pelayanan registerasi IKD bagi masyarakat Labuapi dan sekitarnya dimulai Pukul 07.30 Wita sampai pukul 11.00 Wita. Pelayanan registerasi IKD ini dilaksanan bersamaan dengan kegiatan “Labuapi Sehat”. Pelayanan registrasi IKD ini merupakan yang kedua dimana sebelumnya pernah dilaksanakan di Loby Ruang Kerja Wakil Bupati Lombok Barat pada bulan September 2022 yang dikhususkan bagi ASN/Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. berfungsi untuk pembuktian identitas, autentikasi identitas dan otorisasi identitas yang bertujuan untuk:
Pelayanan Registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Dukcapil Lobar dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
Adapun manfaat dari Identitas Digital Kependudukan (IKD) yaitu:
Adanya Identitas Digital Kependudukan (IKD) diharapkan :
Dengan Identitas Digital Kependudukan (IKD), masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik. Cukup hanya menunjukkan Quick Response (QR) code yang ada dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk keperluan administrasi. Untuk selanjutnya Pelayanan Registerasi IKD akan terus dilaksanakan bagi masyarakat yang ada diwilayah Kabupaten Lombok Barat. (DUKCAPIL BISA)
(GADS)
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *