Giri Menang-Gerung
Sebagai lanjutan program “Sidang Keliling” nota kesepakatan (MoU) Pemkab Lombok Barat dengan Pengadilan Negeri Mataram tentang penyelesaian permasalahan hukum administrasi kependudukan, hari Jumat lalu (17 Maret 2023) Dinas Dukcapil Lombok Barat, Pengadilan Tinggi Mataram dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat, mengadakan rapat evaluasi triwulan I (Januari s/d Maret 2023) sekaligus monev program “Sidang Keliling”. Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Lobar Drs. M. Hendrayadi, Sekretaris Dinas Dukcapil Lobar Fathurrahman, S.Pt.MM., Analis Kebijakan Ahli Muda Dukcapil Lobar Hj. Tuti Amalya, S.E.,M.Ak. Perwakilan dari Pengadilan Tinggi Mataram Luh Sasmita Dewi, SH.MH., Dewa Ketut Widhana, SH. dan Heny Rusdianti, SH. serta dari Bagian Hukum Setda Lobar Wahyudi. Membahas beberapa hal diantaranya : Penjadwalan Sidang, Sidang Prodeo, Penerimaan Permohonan warga di Dukcapil serta Pendampingan buka akun pendaftaran permohonan sidang.
Rapat evaluasi triwulan I ini, diharapkan ditemukan solusi dari permasalahan-permasalahan yang sering dihadapi dan menjadi kendala dalam Sidang Keliling, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayan Sidang Keliling menjadi lebih baik lagi, serta lebih memudahkan masyarakat di dalam pemanfaatannya. (DUKCAPIL BISA...!!!)
(GADS)
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *