Giri Menang – Gerung,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat Fasilitasi pelayanan “All In One” di Desa Gegelang, Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat. Pelayanan “All In One” ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari pada Selasa 22 Nopember 2022, mulai Pukul 09.00 Wita s/d 14.00 Wita, bertempat di Kantor Desa Gegelang. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi surat permohonan dari Kepala Desa Gegelang (H. Husnu Muktar), dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Desa Gegelang yang ke 11.
Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat setempat dan sekitarnya sehingga antusias masyarakat yang hadir mencapai kurang lebih 200 orang. Dari Dinas Dukcapil sendiri dikirim 8 (delapan) orang petugas dan operator guna melayani masyarakat dalam mengurus Adminduknya, serta dipantau langsung oleh Kabid PDIP Lalu Syukran, SE.
Pelayanan “All In One” Dukcapil Lobar merupakan salah satu pelayanan yang meliputi pembuatan Adminduk Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA) dalam pelayanan 1 (satu) operator. Seperti misalnya ketika mengurus akta kelahiran atau Akta Kematian maka dapat tercetak KK perbaharuan. Hal ini memudahkan masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu lagi untuk mengantri lagi dalam pelayanan yang berbeda.
Dengan adanya Pelayanan “All In One” di Desa Gegelang telah tercetak 14 KTP, 36 KIA, 13 Akta Kelahiran, dan 24 KK. Sedangkan masih banyak masyarakat yang belum dapat terlayani dikarenakan kurang lengkapnya berkas persyaratan. Tujuan dilaksanakan Pelayanan “All In One” di Desa Gegelang adalah untuk melakukan penertiban data kependudukan serta mempermudah warga masyarakat dalam pengurusan Adminduk mengingat lokasi Desa Gegelang cukup jauh dari Dinas Dukcapil. (DUKCAPIL BISA)
(GADS)
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *