Giri Menang-Gerung
Dinas Dukcapil Lombok Barat rekam biodata KTP-el dua bersaudara Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada Rabu 31 Mei 2023. Yaitu Marhaen dan Muniah warga Desa Batu Layar, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. Perekaman biodata KTP-el kedua warga tersebut berdasarkan surat permohonan dari Kepala Desa Batu Layar Musahab, melalui pelayanan “By Request” Dinas Dukcapil Lombok Barat.
Untuk perekaman biodata KTP-el kedua warga tersebut Dinas Dukcapil Lobar menugaskan dua orang operatornya (Khairil Anwar dan Lalu Ahmadi) ke tempat tinggal warga yang bersangkutan. Menurut keterangan dari pihak keluarga kedua warga tersebut menderita ganguan kejiwaan karena faktor genetik.
Pelayanan “By Request” merupakan salah satu pelayanan pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) Dinas Dukcapil Lobar, yang diperuntukan bagi masyarakat lansia, sakit, penyadang disabilitas dan ODGJ. Dengan mendatangi langsung warga tersebut dalam proses perekaman data Adminduk, berdasarkan atas permohonan dari warga melalui Pemerintah Desa.
Bagi warga masyarakat yang inggin memanfaakan dan mendapatkan pelayanan “By Request” dalam pembuatan dokumen Adminduk yang salah satunya pembuatan KTP-el. dapat mengajukan surat permohonan terlebih dahulu ke Dinas Dukcapil Lobar melalui Kantor Desa setempat.
Harapan Dinas Dukcapil Lobar sendiri dengan adanya Pelayanan “By Request” dapat lebih membantu dan mempermudah masyarakat khususnya masyarakat lansia, sakit, penyadang disabilitas dan ODGJ dalam mengurus dan mempercepat kepemilikan dokumen Adminduknya. (DUKCAPIL BISA)
(GADS)
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *