LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Dukcapil Lobar Sosialisasi Dan Tandatangan Mou “Kios Adminduk” Bersama De…
Berita Utama

DUKCAPIL LOBAR SOSIALISASI DAN TANDATANGAN MoU “KIOS ADMINDUK” BERSAMA DESA KRAMAJAYA DAN DESA SEDAU

Posting oleh disdukcapillobar - 20 Jan. 2023 - Dilihat 284 kali

Giri Menang - Gerung

Sosialisasi dan Penandatanganan MoU kerjasama “Kios Adminduk Dinas Dukcapil Lombok Barat kali ini dilaksanakan bersama dua desa yang berada di wilayah Kecamatan Narmada. Pada hari Kamis 19 Januari 2023 sosialisasi dan penandatanganan MoU kerjasama “Kios Adminduk” yang pertama bertempat di Aula Kantor Desa Kramajaya, sedangkan penandatanganan yang kedua  bertempat di Aula Kantor Desa Sedau Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Terjalinnya kerjasama dan penanda tanganan MoU “Kios Adminduk” ini disambut baik oleh kedua kepala desa tersebut beserta masyarakatnya. Adapun maksud dan tujuan dari penandatangan MoU Kerjasama  “Kios Adminduk” ini guna percepatan pencapaian kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat di Kabupaten Lombok Barat melalui pelayanan “Kios Adminduk”  dalam jaringan (daring) serta untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen Adminduknya.

Dalam  kesempatan ini Kepala Dinas Dukcapil Lobar Drs. M. Hendrayadi menyampaikan “Dokumen Dukcapil memang  barang ringan, hanya selembar kertas sehingga  sering kita lalai. Tetapi kalau sekarang ini kita lalai maka kita akan kesusahan. Untuk sekolah dimintakan Akta, mau ke Puskesmas diminta KK, mau vaksin diminta NIK, bahkan mau bayar pajak saja diminta KTP dan untuk sekarang ini pelayanan-pelayanan publik semua telah berbasis online. Sejak tahun 2021 Dukcapil Lobar mencoba mendorong/membuat terobosan agar pelayanan Adminduk bisa dilaksanakan di desa. Sehingga dibentuklah “Kios Adminduk “  dimana agar desa  dapat mengakses dokumen Adminduk, terlebih dahulu harus menandatangani MoU Kerjasa bersama Dukcapil Lobar, dikarenakan kewenangan Adminduk memang berada di Dukcapil.

Secara Administratif  di dalam MoU kerjasama “Kios Adminduk”  hanya mencantumkan   2 (dua) pelayanan Adminduk yaitu akta kelahiran dan akta kematian tetapi dampak dari akta kelahiran  dan akta kematian ini adalah terbitnya  Kartu Keluarga (KK) perubahan,  dan ada beberapa pelayanan lain yang tidak dituangkan di dalam MoU “Kios Adminduk” tapi bisa di akses oleh operator “Kios Adminduk”. Seperti misalnya pembaharuan KK dari tanda tangan manual ke tanda tangan elektronik (tte) dalam bentuk barcode. “Kios Adminduk” Ini juga merupakan salah satu bentuk pengembangan inovasi layanan Dukcapil Lobar bagi masyarakat.

Pada kesempatan ini juga diperkenalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada masyarakat.  IKD merupakan identitas data diri seperti KTP namun berbentuk aplikasi digital. Seringnya terjadi keterbatasan/ kekosongan stock blangko menyebabkan tidak adanya pencetakkan fisik KTP untuk sementara waktu. Oleh sebab itu, penggunaan IKD ini dapat menjadi solusi untuk mengkonfirmasi identitas diri. Diakhir sambutannya Kepala Dinas Dukcapil Lobar  menyampaikan terimakasih kepada semua kepala desa yang telah bersedia membuka diri didalam melayani masyarakat. (DUKCAPIL BISA)

(GADS)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *