LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Dukcapil Lobar Sosialisasi Dan Tandatangan Mou “Kios Adminduk” Di Desa Lab…
Berita Utama

DUKCAPIL LOBAR SOSIALISASI DAN TANDATANGAN MoU “KIOS ADMINDUK” DI DESA LABUAN TERENG KECAMATAN LEMBAR

Posting oleh disdukcapillobar - 27 Feb. 2023 - Dilihat 161 kali

Giri Menang - Gerung

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten  Lombok Barat kembali melaksanakan  sosialisasi dan penandatanganan MoU kerjasama “Kios Adminduk”. Kali ini dilaksanakan  di Desa  Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat pada Senin 20 Februari 2023. Desa  Labuan Tereng merupakan desa yang ke 69  dalam penanda tanganan “Kios Adminduk” dari 71 desa yang terdaftar dimana 2 desa belum penandatanganan MoU. Selain desa ada 2 Puskesmas yang telah memiliki  “Kios Adminduk”, hingga saat ini telah  tercatat  73 “Kios Adminduk”  ada di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

Seperti yang disampaikan pada desa-desa sebelumnya dalam  kesempatan ini Kepala Dinas Dukcapil Lobar Drs. M. Hendrayadi juga menyampaikan “Kios Adminduk merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Dinas Dukcapil Lombok Barat, untuk lebih mendekatkan dan  memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen Adminduknya. Karena dengan adanya Kios Adminduk di desa masyarakat  tak perlu jauh-jauh lagi datang ke Dukcapil untuk mengurus dokumen Adminduknya seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian dan pembaharuan Kartu Keluarga (KK). Meskipun Kios Adminduk terbatas pada tiga pelayanan tersebut namun Operator Kios Adminduk memiliki akses komunikasi ke Operator Dinas Dukcapil/Administrator Data Base guna mencari solusi permasalahan-permasalahan yang dihadapi warga masyarakat terkait dengan dokumen Adminduk”. Selain itu Dinas Dukcapil Lombok Barat juga sedang berupaya agar skil operator “Kios Adminduk” dapat diakui secara nasional, mungkin dengan pelatihan khusus nanti dapat diterbitkan sertifikat operator SIAK secara nasional, sehingga apabila itu terpenuhi  nantinya operator Kios Adminduk desa bisa berinteraksi langsung dengan pusat.

Dalam kesempatan ini pula Drs. M. Hendrayadi selain memperkenalkan beberapa pelayanan yang dimiliki oleh Dinas Dukcapil Lombok Barat yang dapat di akses dan dimanfaatkan oleh warga masyarakat seperti : Layanan Online Disdukcapil Lombok Barat,  Identitas Kependudukan Digital (IKD), pelayanan “By Request” bagi warga lansia, sakit, ODGJ dan Disabilitas serta “Kabarku Pasti” bagi pasangan pengantin yang baru menikah. Juga menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 8  kartu yang diterima oleh Pejabat sementara Kepala Desa Labuhan Tereng.

Pejabat sementara Kepala Desa Labuan Tereng Moh. Sidik menyampaikan  rasa terimakasihnya kepada Dinas Dukcapil Lombok Barat dengan  terbentuknya Kios Adminduk ini. Serta mengharapkan semua warganya dapat memanfaatkan Kios Adminduk yang ada agar semua permasalahan terkait dokumen Adminduk dapat terselesaikan, sehingga semua warga dapat memiliki dokumen Adminduknya. (DUKCAPIL BISA)

(GADS)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *