LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Dukcapil Lobar Tanda Tangan Mou Kerjasama “Kios Adminduk” Bersama Desa Ben…
Berita Utama

DUKCAPIL LOBAR TANDA TANGAN MOU KERJASAMA “KIOS ADMINDUK” BERSAMA DESA BENGKEL

Posting oleh disdukcapillobar - 9 Sep. 2022 - Dilihat 220 kali

Giri menang - Gerung

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenLombok Barat kembali menandatagani MOU kerjasama “Kios Adminduk”, MOU ini merupakan tahun kedua yangdilaksanakan bersama Pemerintah Desa Bengkel, Kamis 8 September 2022 bertempat dikantor Desa Bengkel Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. 
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di saksikan oleh beberapa perangkat desa dan kepala dusun yang adadiwilayah desa Bengkel. Dalam kesempatan ini Kepala Desa Bengkel H. M. IDRUS, S.IP. menyampaikan rasa terimaksihatas ditandatanganinya perjanjian kerjasama “Kios Adminduk”tersebut, diharapkan dengan adanya “Kios Adminduk” di desa bengkel dapat melayani masyarakat dengan optimal dan mudah, karena setiap permasalahan sekarang ini harus lengkap Administrasi dan lengkap administrasi selalu berkaitan dengan Dinas Dukcapil.

Pada kesempatan ini disampaikan pula beberapa permasalahan yang sering dihadapi oleh masyarakat dalam pengurusan adminduk oleh beberapa kepala Dusun. Salah satunya ada nama yang sama dalam satu KK, ada warga masyarakat yang tidak bisa perekaman sidik jari karna tidak punya sidik jari dan beberapa permasalahan lainnya. Dalam hal ini kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat Drs. M. HENDRAYADI Siap membantu dan mencarikan Win-win solution untuk menangani permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan Adminduk tersebut.

Dalam kesempatan ini pula Drs. M. HENDRAYADI menyampaikan bahwa “Desa Bengkel merupakan motivator dari desa-desa lain berkenaan dengan “Kios Adminduk” dan desa Bengkel merupakan desa yang pertama dalam penandatangan MOU “Kios Adminduk”, Setahun yang lalu diruang Rapat Utama Bupati Lombok Barat dan sampai saat ini Kecamatan Labuapi hampir semua desa telah memiliki “Kios Adminduk”kecuali satu desa saja yang belum yaitu Desa Telagawaru.
Kadis Dukcapil Lobar ini juga menyampaikan Awal masuk ke Dukcapil, “Dinas Dukcapil memiliki 4 (empat) image yang kurang baik, yaitu pertama rumit, kedua sulit, ketiga lama dan keempat mahal”, dalam hal ini disampaikan pula yang menjadimotifasi bapak bupati menunjuk beliau sebagai Pimpinan Dinas Dukcapil adalah “Bagaimana menjawab keluhan masyarakat”,setelah merenungkan dan berdikusi  salah satu untuk solusinya adalah melalui komunikasi.
Dikecamatan Labuapi hampir semua desa pernah didatangiolehnya, kenapa harus turun langsung menurut kadis Dukcapil Lobar ini “ Dukcapil tidak akan selesai kalo hanya diam dudukdikantor, yang kedua beliau harus menyampaikan kepada teman-teman dan masyarakat bahwa Dukcapil itu gratis dalam setiap pengurusanya, yang menjadi mahal karna masyarakat malas datang jauh-jauh kekantor camat, kekantor Dukcapil, pertama karna memakan waktu, kedua tenaga, ketiga biaya karna bolak-balik, padahal apabila masyarakat mengurus sendiri dalam pengurusan Adminduknya hanya butuh waktu 15 menit apabila sudah berhadapan dengan operator Dukcapil.yang  lama itu  mengantre menunggu giliran yang membutuhkan waktu  kurang lebih 1 sampai dengan 2 jam”,  

Untuk itu dinas Dukcapil mencoba membuat inovasi dengan membuka layanan “Kios Adminduk”. Dalam MOU “Kios Adminduk” memang hanya ada 2 layananan yaitu Akta Kelahiran  dan Akta kematian tetapi dampak dari Akta Kelahiran  dan Akta kematian ini adalah perubahan Kartu Keluarga (KK).
Dalam kesempatan ini pula disampaikan “kondisi masyarakat kita ini merupakan dampak dari masa lalu, terutama yang menikah dibawah umur, menikah tidak di KUA (tidak tercatat), belum membuat KK sudah bercerai dan menikah lagi”, hal inilah yang menjadi permasalahan-permasalahan dan mempengaruhi dalam Adminduk.
Dinas Dukcapil juga membuka layanan “By Request” yaitu pelayanan bagi masyarakat lansia, sakit, penyadang disabilitasdan ODGJ (Orang dengan gangguan jiwa) berdasarkan suratpermohonan yang diajukan dari masyarakat. 

Dukcapil memang bukan pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan tetapi Dukcapil merupakan dasar dari pelayanan, karna tanpa memiliki, KTP, AKTA, KK pelayanan   pendidikan dan kesehatan tidak dapat dilayani termasuk pelayanan publik lainnya seperti  perbankan. Oleh karenanyadengan tema “DUKCAPIL BISA” kami mencoba mendekatimasyarakat dengan membentuk kios-kios Adminduk di desa/kelurahan diwilayah Kabupaten Lombok Barat.
Diharapkan dengan adanya kios-kios Adminduk lebih memudahkan masyarakat di dalam pengurusan dan kepemilikan Administrasi Kependudukan.  

 

 


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *