LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Dukcapil Lobar Tandatangani Mou “Kios Adminduk” Bersama Desa Karang Bayan
Berita Utama

DUKCAPIL LOBAR TANDATANGANI MOU “KIOS ADMINDUK” BERSAMA DESA KARANG BAYAN

Posting oleh disdukcapillobar - 9 Des. 2022 - Dilihat 295 kali

Giri Menang - Gerung

Penandatanganan MOU kerjasama “Kios Adminduk” Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat kali ini dilaksanakan bersama Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pada hari Kamis, 8 Desember 2022, yang bertempat di Aula Kantor Desa Karang Bayan. Maksud dari penandatangan MOU Kerjasama  “Kios Adminduk” ini untuk percepatan pencapaian kepemilikan Dokumen kependudukan di Kabupaten Lombok Barat khususnya di desa Karang Bayan itu sendiri. Adanya penandatanganan MOU kerjasama “Kios Adminduk”  ini disambut baik oleh Kepala Desa Karang Bayan Sudirati serta warga masyarakatnya.

 Secara formal  di dalam MOU kerjasama “Kios Adminduk”  hanya mencantumkan   2 (dua) pelayanan Adminduk yaitu Akta Kelahiran dan Akta kematian tetapi dampak dari Akta Kelahiran  dan Akta kematian ini adalah terbitnya  Kartu Keluarga (KK) perubahan,  dan ada beberapa pelayanan lain yang tidak dituangkan di dalam MOU “Kios Adminduk” tapi bisa di akses oleh operator “Kios Adminduk”.

Dalam kesempatan ini  Kepala Dinas Dukcapil  Lobar  Drs. M. Hendrayadi menyampaikan “ Dukcapil ini beda-beda tipis dengan tukang cukur, selama rambut tumbuh pasti tukang cukur itu dibutuhkan. Begitupula dengan Dukcapil selama masih ada warga masyarakat menikah, melahirkan, cerai dan meningal dunia  maka selama itu pula Dinas Dukcapil tak akan pernah selesai untuk menerbitkan akta nikah. akta kelahiran/kematian dan dokumen-dokumen kependudukan lainya. Setiap tahunnya hampir 10 ribu warga kita yang berusia 17 tahun, sedangkan blangko KTP yang diberikan dari pusat hanya 15 ribu setahun, dan untuk bulan ini hingga bulan januari 2023 blangko KTP tersebut kosong. Namun sebagai penganti akan diterbitkan surat keterangan dimana kekuatan hukumnya sama dengan KTP tersebut sampai diterbitkan KTP baru. Selain itu Drs. M. Hendrayadi juga menyampaikan agar desa-desa lebih aktif untuk mengingatkan warganya agar segera mengurus dokumen Adminduknya.

 Hingga saat ini “Kios Adminduk” telah  tersebar di 10 kecamatan yang ada diwilayah Kabupaten Lombok Barat dan tercatat 62 desa yang sudah menandatangani MOU kerjasama “Kios Adminduk” bersama Dukcapil Lobar. Selain desa, ada  2 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit yang telah  menandatangani MOU kerjasama “Kios Adminduk” tersebut yaitu Puskesmas Banyumulek dan Puskesmas Pelangan, Rumah Sakit Patut Patuh Patju serta Rumah Sakit Metro Medika Mataram. Diharapkan bagi desa-desa dan fasilitas pelayanan kesehatan yang belum memiliki “Kios Adminduk” segera menyusul. (DUKCAPIL BISA)

(GADS)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *