Giri Menang Gerung Lobar
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat mengelar Sosialisasi dan Penandatanganan MoU kerjasama Kios Adminduk di Desa Peresak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (19/10/2023). Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Desa Peresak, dihadiri oleh seluruh perangkat Desa Peresak, Babinsa dan Bhabinkamtibmas wilayah tersebut.
Kepala Dinas Dukcapil Saepul Akhkam didampingi Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Lalu Syukran pada kesempatan tersebut mengatakan Penandatanganan MoU kerjasama Kios Adminduk sangatlah penting untuk dilakukan dengan Pemerintahan Desa, hal ini untuk percepatan pencapaian kepemilikan dokumen Adminduk masyarakat di Kabupaten Lombok Barat. Mengingat Pemerintahan Desa merupakan perpanjagan tangan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Melalui pelayanan Kios Adminduk yang ada di desa-desa. diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen Adminduknya.
Kios Adminduk merupakan salah satu bentuk Dukcapil untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat serta sebagai jawaban atas keresahan masyarakat. Selama ini di tengah masyarakat telah tersebar stigma bahwa Dukcapil itu sulit, rumit, lama dan mahal serta jarak yang jauh sehingga menyebabkan masyarakat enggan untuk mengurus dokumen Adminduknya sendiri. Padahal apabila masyarakat mengurus dokumen Adminduknya sendiri di Dukcapil Lobar tidak dipungut biaya apapun (Gratis).
Kepala Desa Peresak Bahri dan perangkat desa lainnya sangat menyambut baik Kios Adminduk ini. Walaupun pelayanan terbatas hanya pada 2 (dua) pelayanan Adminduk yaitu Akta Kelahiran dan Akta kematian serta Kartu Keluarga (KK) perubahan. Harapan mereka dengan adanya Kios Adminduk di desanya dapat membantu warganya dan semakin menyadarkan warganya akan pentingnya dokumen Adminduk. (DUKCAPIL BISA)
(GADS)
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *