Giri Menang-Gerung,
Pengadilan Agama Kabupaten Lombok Barat bekerjasama dengan Kemenang Lobar dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok Barat sukses gelar sidang Terpadu Itsbat Nikah (Jumat, 21/10/2022). Bertempat di kantor Desa Gelangsar Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat, 71 (tujuh puluh satu) perkara disidangkan oleh tim Hakim Pengadilan Agama Giri Menang. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Lombok Barat didampingi Kasi Bimas Islam beserta kepala KUA Gunungsari, Ketua Pengadilan Agama Giri Menang didampingi ketua Panitera dan lima orang hakim, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Barat, Kepala Desa Gelangsar dan Kepala Dusun setempat.
Dalam kesempatan ini Kakan Kemenag Lombok Barat H. Jalalussayuthy mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang membantu terselenggarannya kegiatan ini khususnya Pengadilan Agama Giri Menang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat yang turun langsung dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Sidang Itsbat yang dilaksanakan bertujuan untuk membantu masyarakat yang sudah menikah tapi belum memiliki buku Nikah. Dimana buku nikah ini nantinya digunakan sebagai dasar penerbitan Akta Kelahiran Anak, sehingga status hukum perkawinan dan kepemilikan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat akan tercatat dalam dokumen negara.
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *