Giri Menang-Gerung
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat launching “Kios Adminduk” dan tanda tangan MOU kerjasama bersama 10 (sepuluh) desa yang ada diwilayah Kecamatan Gunungsari, Rabu 21 September 2022 bertempat di Aula Kantor Desa Sesela Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Lombok Barat H. FAUZAN KHALID, S.Ag.M.Si. serta dihadiri Anggota DPRD Provinsi NTB HASBULLAH MUIS, Danramil Gunungsari Kapten Inf. I WAYAN SULENDRA, SH.MH., Kapolsek Gunungsari AKP AGUS EKA ARTHA SUDJANA, Camat Gunungsari M. MUDASIR, Perwakilan Dinas PMD Lobar dan tamu undangan lainnya.
Sepuluh desa yang menandatangani MOU kerjasama Kios Adminduk bersama Dukcapil Lobar yaitu Desa Gunungsari, Desa Mekarsari, Desa Mambalan, Desa Jatisela, Desa Sesela, Desa Ranjok, Desa Midang, Desa Dopang, Desa Guntur Macan dan Desa Kekeri. Kios Adminduk merupakan salah satu inovasi pelayanan Adminitrasi Kependudukan Dalam Jaringan (Daring) dari Dinas Dukcapil Lobar yang bertujuan untuk percepatan pencapaian kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Lombok Barat dengan mendekatkan pelayanan di desa.
Dalam sambutannya kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat Drs. M. HENDRAYADI menyampaikan “Kios Adminduk ini pelayanan Cuma 2 (dua) tetapi pelayanan terselubungnya yang banyak, pelayanan Cuma 2 (dua) yaitu Akta Kelahiran, Akta Kematian dan penerbitan Kartu Keluarga (KK) atas perubahan laporan kelahiran dan kematian, tetapi operator Kios Adminduk bisa terkoneksi langsung dengan seluruh operator Dinas Dukcapil.”
“Kemudian banyak permasalahan-permasalahan yang dapat terpecahkan, salah satu contoh yang tidak termuat di MOU tetapi bisa dilaksanakan di Kios Adminduk ini adalah mau meng-onlinekan KK yang tercetak sebelum tahun 2019 bisa melalui operator Kios Adminduk. Yang kedua terkait dengan Kios Adminduk ini bisa mengkonsultasi tatkala ada permasalahan yang terkait Adminduk, nanti begitu dimunculkan di grup, operator Dinas Dukcapil akan menjawab, silahkan dijapri, jadi konsultasinya via japri”
“Kios Adminduk bukan hanya di desa tetapi ada juga dilayanan kesehatan yang ada di Lombok Barat, 1 (satu) Rumah Sakit dan 2 Puskesmas yaitu Puskesmas Pelangan dan Puskesmas Banyumulek. Khusus Puskesmas Banyumulek sudah memiliki jargon tersendiri yaitu “RAPAT DUDUK” yang artinya “Melahirkan dapat Dokumen Kependudukan Tiga Plus Satu” yaitu mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang diuruskan langsung oleh Puskesmas kartu JKM dan kartu BPJS, Dan Khusus untuk Kios Adminduk Puskesmas dikarenakan Pelayanan 24 jam, Dinas Dukcapil juga menyiapkan operator 1 X 24 jam.”
“Kemudian saat ini Direktorat Jendral Dukcapil sudah melauncing “Identitas Kependudukan Digital” yang dapat di download melalui aplikasi Play Store, dimana seluruh dokumen yang beraplikasi NIK tersimpan di aplikasi tersebut, misalnya Vaksin, NPWP, Kendaraan bermotor dan Data Keluarga. Dinas Dukcapil Juga menyediakan layanan “All In One” dalam pengurusan Adminduk bagi masyarakat”.
Bupati Lobar H. FAUZAN KHALID, S.Ag.M.Si. dalam sambutannya menyampaikan “Program Kios Adminduk ini sederhana tetapi memiliki pengaruh besar, memang Kios Adminduk baru sedikit yang bisa dicetak tetapi bukan berarti kemudian walaupun sedikit yang bisa dicetak tidak memberikan sumbangsih besar kemudahan masyarakat dalam mengurus Administrasi kependudukannya. Kenapa tidak semua dokumen kependudukan bisa dicetak di Kios Adminduk, dikarenakan tinta dan biaya oprasionalnya yang mahal, untuk sementara sampai desa-desa mampu untuk membiayai oprasional percetakannya biarlah Dinas Dukcapil dulu yang mencetaknya.”
Selain itu beliau juga menyampaikan “hal yang kita lakukan hari ini merupakan kolaborasi atau kerjasama, mari kita bantu membantu dalam kebaikan jangan bantu membantu dalam permusuhan dan dosa, dan hal ini kita kembangkan dengan yang lain. Kecamatan Gunungsari saat ini nomor 2 (dua) jumlah desa yang memiliki Kios Adminduk dari seluruh Kecamatan yang ada di Lombok Barat, nomor 1(satu) yaitu Kecamatan Labuapi hanya tersisa satu desa yang belum memiliki Kios Adminduk sedangkan Kecamatan Gunungsari tinggal 4 (empat) desa yang belum memiliki Kios Adminduk. Diharapkan desa-desa lain akan menyusul.”
Pada kesempatan ini pula Dinas Dukcapil Lobar mengadakan pelayanan Adminduk bagi masyarakat yang ada diwilayah Desa Sesela dan sekitarnya selama 1 (satu) hari, pelayanan meliputi Pencetakan KTP, KIA dan KK diharapkan dengan turunnya petugas Dukcapil secara langsung ke masyarakat dapat membantu dan mempermudah masyarakat dalam pengurusan Adminduknya, mengingat lokasi Desa Sesela cukup jauh dari Dinas Dukcapil.
(GADS)
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *