LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Launching Layanan Online Dinas Dukcapil Kab. Lombok Barat
Berita Utama

LAUNCHING LAYANAN ONLINE DINAS DUKCAPIL KAB. LOMBOK BARAT

Posting oleh disdukcapillobar - 2 Maret 2023 - Dilihat 398 kali

Giri Menang - Gerung

Ditengah antusiasme masyarakat terhadap pelayanan konvensional rutin, Dinas Dukcapil Lombok Barat menghadirkan alternatif lain pelayanan yang kian mudah dalam genggaman dengan memanfaatkan android berupa layanan online. Warga/pemohon cukup klik link ataupun scan barcode yg telah disediakan.

Launching layanan online Dukcapil Kab. Lombok Barat bersamaan degan acara “Dialog Rakyat dan Gebyar Pelayanan Publik bertajuk Pemda Menyapa Desa” dilaksanakan pada 28 Pebruari 2023 dan diresmikan langsung oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid S. Ag. M. Si bertempat di lapangan parkir Taman Lingsar. Bupati dihadapan banyaknya warga yg antri layanan, menyampaikan apresiasi atas langkah cerdas Dinas Dukcapil Lombok Barat memberikan alternatif pelayanan terutama bagi milenial warga Gumi Patut Patuh Patju.

Kepala Dinas Dukcapil Drs. M. Hendrayadi menjelaskan bahwa layanan online ini sesungguhnya sudah berjalan dalam rangka uji coba sejak akhir tahun 2022 lalu, namun secara resmi dioperasikan saat Launching hari ini. Dinas Dukcapil berharap ke depan, kantor atau titik pelayanan Dukcapil akan terlihat sepi pengunjung. Pengunjung yg datang ke kantor hanya mereka yg ambil KTP-el dan KIA. Adapun dokumen lainnya warga bisa cetak sendiri dimana saja.

 

Selain Launching pelayanan online pada acara tersebut Dinas Dukcapil Lombok Barat juga membuka stand pelayanan Adminduk bagi masyarakat sekitar yang ada di wilayah Kecamatan Lingsar dan Narmada, yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wita s/d 14.00 Wita. Dari Dinas Dukcapil menurunkan sebanyak 15 orang operator/tenaga teknis untuk pelayanan tersebut.  Tercatat kurang lebih 155 berkas yang dapat terlayani terdiri dari pencetakan KTP-el sebanyak 83 kartu, pencetakan KIA sebanyak 30 kartu, pencetakan KK sebayak 32 lembar dan penerbitan Akta Kelahiran sebanyak 10 akta (DUKCAPIL BISA!!!)

(GADS)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *