Girimenang-Gerung
Dinas Dukcapil Lombok Barat bertekad raih Zona Intergritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Lobar Drs. M. Hendrayadi dan Sekretaris Dinas Dukcapil Lobar Fathurrahman,S.Pt.,MM. Dihadapan seluruh pegawai/operator Dinas Dukcapil Lobar dalam acara “Jumat Berajah” (6/1/2023) serta pada rapat evaluasi kinerja tahunan Dinas Dukcapil (9/1/2023). Ada beberapa langkah dan perbaikan-perbaikan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil Lobar untuk memenuhi 6 indikator penilaian Zona Integritas (ZI) yang terdiri dari :
● Manajemen Perubahan
● Penataan Tata Laksana
● Sistem Manajemen SDM
● Penguatan Pengawasan
● Penguatan Akuntabilitas
● Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Serta untuk memenuhi Target Nasional untuk Kinerja Daerah Tahun 2023 sesuai arahan Dirjen Dukcapil yang terdiri dari 8 indikator yaitu :
● Perekaman KTP-el : 99,4%.
● Akta Kelahiran : 98%.
● Kartu Identitas Anak (KIA) : 50%.
● Buku Pokok Pemakaman (BPP) : 50% Desa/Kelurahan memiliki BPP dan didorong 50% Komplek Pemakaman memiliki BPP.
● Perjanjian Kerjasama (PKS) :15 OPD.
● Akses Data : 15 OPD.
● Inovasi : 2 setahun (tiap semester 1).
● Identitas Kependudukan Digital (IKD) : 25% dari total perekaman.
Adapun langkah Awal yang dilaksanakan oleh Dukcapil Lobar yaitu memanasi mesin, yang dalam artian memberikan motivasi serta memaparkan rencana-rencana kinerja tahun 2023 keseluruh pegawai/operator Dinas Dukcapil Lobar. Hal ini bertujuan agar kedepannya lebih semangat dan lebih baik lagi di dalam melayani masyarakat. Mengingat pegawai/operator merupakan garda terdepan di dalam pelayanan. Langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil Dinas Dukcapil Lobar diantaranya yaitu :
● Meningkatkan kualitas SDM operator baik yang ada di dinas maupun yang ada di kios-kios Adminduk desa melalui “Jumat Berajah” maupun pelatihan-pelatihan lainnya.
● Meningkatkan Mutu Pelayanan.
● Melaunching Pelayanan Online.
● Membuat inovasi-inovasi baru dalam pelayanan Adminduk dan lebih meningkatkan lagi inovasi-inovasi pelayanan yang sudah ada seperti : “Kios Adminduk”, “Kabarku Pasti”, Pelayanan “By Request”, serta pelayanan “All In One”
● Melengkapi kekurangan-kekurangan yang terjadi tahun kemarin.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten I Setda Lobar Bapak Drs. L. Agus Gunawan dan Kepala BPKAD Lombok Barat Bapak Drs. Fauzan Husniadi yang sangat memberikan perhatian dan suport dalam perbaikan pelayanan yang sudah mendapatkan pengakuan nasional, baik oleh Kemendagri maupun Kemenpan-RB.
Diharapkan dengan semangat tahun baru dan tekad yang kuat serta dukungan dari semua unsur/masyarakat, Zona Intergritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM akan bisa diraih oleh Dukcapil Lobar tahun 2023 ini (DUKCAPIL BISA).
(GADS)
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *