Giri Menang-Gerung
Ada yang unik dari program “Kabarku Pasti” kali ini (Jumat, 16/12/2022). Pasangan pengantin penerima dokumen “Kabarku Pasti” Dinas Dukcapil Lobar yaitu Hermawan Ardi warga Dusun Pelepok, Desa Mesanggok, Kecamatan Gerung dengan Noorma Falinza Erlana warga Montong Sari, Kecamatan Gerung, adalah tenaga kerja operator SIAK di Dinas Dukcapil Lobar. Selama ini mereka berdua selalu melayani masyarakat dalam pembuatan/pencetakan dokumen Adminduk salah satunya “Kabarku Pasti” dan ternyata untuk kali ini mereka membuat/mencentak sendiri dokumen Adminduk “Kabarku Pasti”nya.
Acara akad nikah Hermawan Ardi dengan Noorma Falinza Erlana dilaksanakan di Dusun Pelepok, Desa Mesanggok, Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat, pada hari Jumat, 16 Desember 2022. Akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Gerung Lalu Munawir Sazali, S.Fil.I. sebagai penghulu pernikahan serta Kepala Dinas Dukcapil Lobar Drs. M. Hendrayadi sebagai saksi pernikahan. Selain sebagai saksi pernikahan Drs. M. Hendrayadi juga menyerahkan dokumen Adminduk “Kabarku Pasti” berupa Kartu Keluarga baru (KK mempelai serta KK Orang Tua dari kedua mempelai), Kartu Tanda Penduduk (KTP-elektronik) Baru, Buku Nikah/Akta Nikah dan Buku Panduan (Kabarku) bagi Pasangan Suami-Istri (Pasti), kepada kedua mempelai beberapa saat usai dilaksanakannya acara akad nikah.
Acara akad nikah dan penyerahan dokumen Adminduk “Kabarku Pasti” pasangan Hermawan Ardi dengan Noorma Falinza Erlana berjalan Khidmat dan lancar. Selain keluarga dan warga sekitar acara tersebut dihadiri pula oleh rekan-rekan kerja dan sahabat dari kedua mempelai.
Hingga saat ini telah tercatat 715 pasangan pengantin Muslim dan 10 (sepuluh) pasangan pengantin Hindu diwilayah Kabupaten Lombok Barat yang telah memanfaatkan program pelayanan “Kabarku Pasti” Dinas Dukcapil Lobar. (DUKCAPIL BISA).
(GADS)
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *