LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Pasangan Pengantin Ivan & Resty (Putra Wabub Lobar) Terima “Kabarku Pasti”…
Berita Utama

PASANGAN PENGANTIN IVAN & RESTY (PUTRA WABUB LOBAR) TERIMA “KABARKU PASTI” DISDUKCAPIL LOBAR

Posting oleh disdukcapillobar - 26 Okt. 2022 - Dilihat 76 kali

Giri Menang-Gerung,

Ada yang istimewa pada Program “Kabarku Pasti” kali ini, (Senin, 24/10/2022). Pasangan pengantin Lalu Ivan Indaryadi yang merupakan putra dari Wakil Bupati Lombok Barat (Ibu Hj. Sumiatun) dengan Resty Ramadhaniaty putri dari H. Muhammad Taufiq menerima “Kabarku Pasti” dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Lombok Barat.

Dokumen Adminduk “Kabarku Pasti” berupa Kartu Keluarga baru (KK mempelai serta KK  Orang Tua dari kedua mempelai), Kartu Tanda Penduduk (KTP-elektronik) Baru, Buku Nikah/Akta Nikah dan Buku Panduan (Kabarku) bagi Pasangan Suami-Istri (Pasti), diserahkan langsung oleh Bupati  Lobar (H. Fauzan Khalid) kepada kedua mempelai beberapa saat usai dilaksanakannya acara Akad Nikah.

 

 

Acara akad nikah  ananda Lalu Ivan Indaryadi dengan Resty Ramadhaniaty dilaksanakan pada hari ini Senin, 24 Oktober 2022 bertempat dikediaman orang tuanya di Ds. Gubug Baru, Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat. Akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Sekotong Andi Kasman, SH. sebagai penghulu pernikahan serta Dr. H. Zulkieflimansyah, SE.,M.Sc. (Gubernur Nusa Tenggara Barat) dan   H. Mohan Roliskana, S.Sos.,MH. (Walikota Mataram) sebagai saksi pernikahan. Acara akad pernikahan berjalan dengan khidmat dan lancar.

 Selain dihadiri oleh  Gubernur dan Wakil Gubernur NTB,  Bupati Lombok Barat serta Walikota Mataram, acara tersebut dihadiri sekitar kurang lebih 1500 undangan baik dari masyarakat sekitar, kalangan pemerintahan maupun non pemerintahan.

Seperti yang kita ketahui bersama tujuan dari Program “Kabarku Pasti” adalah untuk mempermudah pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi pasangan pengantin yang berada diwilayah Lombok Barat, yang diberlakukan bagi semua warga tanpa membedakan, kedudukan, suku, ras, dan agama. (DUKCAPIL BISA)

(GADS)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *