LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Pelayanan Keliling “By Request” Bagi Masyarakat Lansia, Sakit, Penyandang …
Berita Utama

PELAYANAN KELILING “BY REQUEST” BAGI MASYARAKAT LANSIA, SAKIT, PENYANDANG DISABILITAS, DAN ODGJ

Posting oleh disdukcapillobar - 22 Agu 2022 - Dilihat 78 kali

Giri Menang – Gerung,

Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat, demi meningkatkan pelayanan  dan memberikan performa pelayanan Adminduk (Administrasi Kependudukan)  terbaik kepada masyarakat, Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Barat memberikan layanan by request” ( jemput bola) bagi masyarakat lansia  dan  sakit di Dusun Egok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat (15/08).  Pelayanan kelilingby request” merupakan    pelayanan pembuatan Administrasi Kependudukan seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran serta Dokumen Pencatatan Sipil lainnya  bagi masyarakat lansia, sakit, penyadang disabilitas dan ODGJ (Orang dengan gangguan jiwa) berdasarkan surat permohonan yang diajukan dari masyarakat melalui Desa. Setelah itu, petugas dari Dinas Dukcapil akan mendatangi langsung untuk proses Perekaman, hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan Administrasi Kependudukan.

Pelayanan “by request” sudah sering  dilaksanakan di wilayah Pemerintahan Kabupaten Lombok Barat. Hal ini merupakan salah satu komitmen dari Dinas Dukcapil Lombok Barat sebagai sebagai garda terdepan dalam pelayanan Adminduk Masyarakat. Diharapkan dengan adanya pelayanan ini seluruh masyarakat  dapat segera memiliki Administrasi Kependudukan  dengan cepat dan menyeluruh serta sadar akan pentingnya Adminduk sehingga dapat menunjang program pemerintah lainnya.


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *