LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah Di Desa Beleke Kabupaten Lombok Barat
Berita Utama

PELAYANAN TERPADU SIDANG ITSBAT NIKAH DI DESA BELEKE KABUPATEN LOMBOK BARAT

Posting oleh disdukcapillobar - 13 Des. 2022 - Dilihat 104 kali

Giri Menang-Gerung,

Sidang Terpadu Itsbat Nikah Pengadilan Agama Kabupaten Lombok Barat bekerjasama dengan Kemenag Lobar dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok Barat sukses digelar di Desa Beleke Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat. Senin 12 Desember 2022, bertempat di aula kantor Desa Beleke, ada 58 (lima puluh delapan) perkara disidangkan oleh tim Hakim Pengadilan Agama Giri Menang  yang terdiri dari 5 orang  Hakim, 7 orang Panitera, 3 orang Jurusita dan 6 orang PPNPN, dimana sebagai ketua sidang  yaitu Moch. Syah Ariyanto, S.H.I.

Sidang Itsbat nikah ini diperlukan sebagai dasar/alas untuk melakukan perubahan elemen data (update data) dalam Adminduk, sehingga masyarakat tidak terkendala lagi dengan dokumen Adminduk yang belum valid atau belum update dalam hal status perkawinan. Dalam Kesempatan ini Dinas Dukcapil menyerahkan KTP dan KK perubahan status kawin kepada 2 pasangan pengantin sebagai simbolis. KTP dan KK diserahkan langsung oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Lobar Fathurrahman, S.Pt.,MM. kepada pasangan Muhammad Isnaen dan Hanifatul Fitria warga Dusun Bilatepung serta Mohdi dan Sriatun warga Dusun Beleke.

Kepala Desa Beleke Islahudin, S.IP dalam wawancaranya menyampaikan “Program sidang  Itsbat nikah ini telah diprogramkan dari awal tahun 2022, dimana pada awalnya anggaran pembiayaannya dari dana ADD, cuma tidak terlalu banyak dan terbatas sehingga tidak bisa mengakomodir semua masyarakat. Setelah berkordinasi dengan Pengadilan Agama Giri Menang ternyata ada program prodio yang artinya untuk orang tidak mampu, tidak hanya  sidang Itsbat Nikah saja, adapula Cerai dan lainnya. Untuk saat ini Desa Beleke lebih memfokuskan  sidang Itsbat  nikah dahulu karena memang ini merupakan kebutuhan yang sangat mendesak terutama bagi masyarakat yang akan  berangkat haji dan bagi masyarakat yang akan sekolah anaknya karena kalau tidak mempunyai buku nikah dan didalam KK tidak tercatat ini yang akan menjadi masalah nantinya”.

 

 

Islahudin, S.IP juga menyampaikan “Setelah kami berkoordinasi kembali dengan ketua Pengadilan Agama untuk tahun besok program  Sidang Terpadu Itsbat Nikah ini akan berlanjut, dengan adanya Sidang Terpadu Itsbat Nikah ini sangat membantu kami pemerintah desa agar bisa lebih banyak lagi program-program yang akan kita masukan murni untuk program Pengadilan Agama, tentunya nanti akan kita lihat apakah dibutuhkan suport dari Dana Desa, mengingat sampai saat ini kami belum menerima pagu pasti dari Dana Desa,  dimana info yang kami dapat adanya pengurangan, untuk itu  kami tidak mau/ingin menggangarkan terlebih dahulu, lalu nanti masyarakat sudah tau ada program itu serta ada petunjuk-petunjuk dari pemerintah pusat terkait dengan pengunaan Dana Desa sehingga tergerus anggaran tersebut. Itu yang akan kami antisipasi agar nanti jangan sampai dikatakan desa PHP dan lain-lain. Karena memang kita ini merupakan sumber keluhan dari masyarakat. Tetapi apapun itu sebagai perwakilan pemerintah dipaling bawah dan memang masyarakat ini merupakan bagian dari yang harus kita layani dengan baik, tentu harus kita menjelaskan bagaimana bahasa yang paling cepat diterima agar tidak terjadi miskomunikasi dan mencegah isu-isu yang berkembang bahwa pemerintah tidak memikirkan rakyatnya, padahal sejatinya tidak ada pemerintah yang tidak memikirkan rakyatnya dimana pemerintah akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi rakyatnya.”

Di akhir wawancara Islahudin, S.IP menyampaikan ada 58 peserta sidang Itsbat Nikah yang merupakan warga masyarakat dari 4 dusun yang ada di desa Beleke yaitu dusun Beleke, dusun Bilatepung, dusun Bara Bokong dan dusun Mendagi. Dari 58 tersebut 33 peserta mengunakan Anggaran Dana Desa, sedangkan 25 peserta dari Prodio Pengadilan Agama. Serta menyampaikan rasa terimakasih kepada smua pihak-pihak terkait sehingga kegiatan pelayanan terpadu sidang Itsbat Nikah ini bisa terselenggara dengan baik dan lancar. (DUKCAPIL BISA)

 

(GADS)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *