Giri Menang-Gerung Lobar
Untuk percepatan pelayanan dan penertiban dokumen Adminduk warga masyarakat serta untuk mendukung suksesnya program UHC (Universal Health Coverage) Kabupaten Lombok Barat, Dinas Dukcapil Lombok Barat mengelar pelayanan Adminduk di Desa Penimbung Kecamatan Gunungsari, pada Rabu 5 Juli 2023. Desa Penimbung merupakan salah satu desa yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan Lobar sebagai desa percontohan penerapan UHC.
Untuk melayani warga masyarakat Desa Penimbung dalam perekaman KTP-el, pembuatan KK, Akta Kelahiran Akta Kematian dan Akta Perkawinan (bagi non muslim) Dinas Dukcapil Lobar menurunkan 15 petugas/operator serta didampingi langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil H. Saepul Akhkam.
Dalam wawancaranya Kepala Desa Penimbung Abdul Haris menyampaikan “Atas nama pemerintah desa mengucapkan terimakasih kepada Dinas Dukcapil Lobar yang telah merespon Pemerintah Desa Penimbung dalam rangka percepatan pelayanan bagi masyarakat yang sampai saat ini belum melaksanakan perekaman dan berbagai persoalan tentang Adminduk mereka, dan kami sangat bersyukur dengan adanyan pelayanan dari Dinas Dukcapil ini.”
Menurut Abdul Haris “Dari 200 daftar masyarakat yang dikirim ke Dinas Dukcapil untuk memperoleh pelayanan baik berupa perekaman KTP-el maupun permasalahan-permasalahan Adminduk lainnya, ternyata diluar dugaan antusiasme warga yang datang lebih banyak dan melebihi dari data tersebut. Desa Penimbung terdiri dari 7 Dusun divinitif dan 3 Dusun Persiapan, dengan jumlah warganya mencapai 4.266 jiwa. Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Gunungsari dan Batu Layar (PK2GB) ini juga berharap “Dinas Dukcapil Lobar untuk melakukan perekaman KTP-el dan pelayanan Adminduk di desa-desa lain khususnya di 2 Kecamatan ini”.
Di sela-sela pelayanan Kepala Dinas Dukcapil H. Saepul Akhkam mengaku bersyukur pelayanan ini sangat diminatin warga “Walaupun dengan keterbatasan sumber daya, Kami berusaha memberikan pelayanan maksimal” menurutnya target utama kegiatan ini adalah perekaman KTP-el, namun tak sedikit juga warga yang memiliki permasalahan Adminduk sengaja datang.
Saepul Akhkam juga mengatakan “Fokus kita sesunguhnya adalah perekaman KTP-el bagi pemula karena sekolah masih libur jadi kami menyasar melalui desa”. Meski sempat mengalami ganguan teknis di database MMU pusat sehingga masih ada sisa jumlah masyarakat yang belum dilayani pihaknya akan menyarakan tindak lanjut. “Bagi berkas-berkas yang sudah terkumpul akan dibawa ke dinas untuk diselesaikan, sedangkan untuk sisa 20 orang warga yang belum perekaman bisa direkam di Kantor Camat Gunungsari atau UPT. Dukcapil Gunungsari”. Berdasarkan pendataan per akhir Juni lalu di Kabupaten Lombok Barat masih menyisakan 10.304 wajib KTP belum rekam. Saat ini perekaman sudah mencapai 98 persen sisanya secara bertahap akan dilakukan perekaman. (DUKCAPIL BISA)
(GADS)
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *