LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Semua Desa Di Kecamatan Gunungsari Telah Memiliki “Kios Adminduk”
Berita Utama

SEMUA DESA DI KECAMATAN GUNUNGSARI TELAH MEMILIKI “KIOS ADMINDUK”

Posting oleh disdukcapillobar - 14 Des. 2022 - Dilihat 216 kali

Giri Menang-Gerung

Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Barat  kembali melakukan launcing dan penandatanganan  MOU kerjasama “Kios Adminduk” dengan 4 (empat) desa diwilayah Kecamatan Gunungsari pada Selasa 13 Desember 2022. Dimana sebelumnya telah dilaksanakan dengan 10 (sepuluh) desa yang ada diwilayah tersebut, pada Rabu  21 September 2022 lalu.

 Bertempat di Kantor Desa Jeringo Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. launching dan penandatanganan  MOU kerjasama “Kios Adminduk” dilaksanakan bersama empat desa, yaitu Desa Bukit Tinggi, Desa Gelangsar, Desa Jeringgo dan Desa Taman sari.

Dalam  sambutannya kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat Drs. M. HENDRAYADI menyampaikan “Untuk layanan online sudah berjalan tetapi untuk sementara ini masih perlu diadakan perbaikan-perbaikan penyempurnaan agar lebih baik, Insya Allah akan di louncingkan awal tahun depan. Sasaran dari Pelayanan online yaitu masyarakat milenial. Pada dasarnya kita sama untuk melayani masyarakat, perbedaannya yaitu  Dukcapil hanya satu-satunya dukumennya yang tidak bisa diterbitkan oleh pihak lain, hanya negara yang bisa, seperti misalnya malas sekolah di sekolah negeri, masih ada sekolah swasta, begitupula dengan puskesmas apabila Bapak Bupati menutup Puskesmas  maka masih ada layanan kesehatan swasta serta alternatif lainnya. Tetapi  Dukcapil tidak bisa seperti itu, apabila operator Dukcapil nakal dan mematikan server maka semua akses pelayanan akan terhenti, dokumen Adminduk tidak akan tercetak, serta tidak ada alternatif lain sebagai pengganti. Untuk itu kami sangat mengharapkan kepada Bapak Bupati untuk lebih memperhatikan para operator-operator baik yang berada di dinas, kecamatan maupun yang berada di desa-desa. Agar mereka lebih semangat dan ikhlas dalam melayani masyarakat.

Launching serta penandatanganan  MOU kerjasama “Kios Adminduk” ini dibuka langsung oleh  Bupati Lombok Barat H. FAUZAN KHALID, S.Ag.M.Si. Dalam sambutannya menyampaikan ““Kios Adminduk” ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sangat membantu Dinas Dukcapil, seperti yang  tadi disampaikan oleh kepala Dinas Dukcapil, sebelum adanya “Kios Adminduk” rata-rata ada 300  nomor antrian di Dinas Dukcapil, setelah adanya “Kios Adminduk” yang saat ini angkanya sudah mencapai 60% lebih desa yang telah memilikinya, apabila 100 % semua desa telah memiliki “Kios Adminduk”  maka kemungkinan nomor antrian pelayanan di Dinas Dukcapil akan turun menjadi hanya puluhan saja. Diharapkan  kedepannya fungsi dan tugas Dinas Dukcapil mungkin akan lebih banyak berupa  pembinaan, supervisi, koordinasi, kebawah kedesa-desa dan kelurahan yg ada di Lobar, dan Insya Allah tahun depan pada bulan januari 2023 kita akan launcing Adminduk Online. Mudah-mudahan ini akan mempermudah akses Adminduk tersebut.  Seperti yang disampaikan Kadis Dukcapil bahwa tugas Dukcapil itu bukan merupakan pelayanan dasar tetapi dasar dari pelayanan dasar, pelayanan dasar tidak mungkin bisa melayani kalau tidak ada dokumen kependudukan, pelayanan dasar itu seperti kesehatan, pendidikan tidak mungkin akan bisa sekolah kalo tidak mempunyai Akta Kelahiran, KK dan KTP, maka tepat yang disampaikan tadi bahwa Dinas Dukcapil bukan melayani pelayanan dasar tetapi dasar melayani pelayanan dasar”.

Dengan dilaunching dan ditandatangani  MOU kerjasama “Kios Adminduk” bersama Desa Bukit Tinggi, Desa Gelangsar, Desa Jeringgo dan Desa Taman sari itu artinya semua desa diwilayah Kecamatan Gunungsari telah memiliki “Kios Adminduk”. (DUKCAPIL BISA)

 

(GADS)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *