Giri Menang-Gerung
Pekan pertama usai libur cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H, tepatnya Jumat 28 April 2023 Pengadilan Negeri Mataram bersama Dinas Dukcapil Lombok Barat kembali mengelar sidang keliling. Sidang keliling hari ini merupakan sidang keenam yang dilaksanakan sejak di ditandatanganinya nota kesepakatan (MoU) antara Pemkab Lombok Barat dengan Pengadilan Negeri Mataram tentang “penyelesaian permasalahan hukum administrasi kependudukan berupa Sidang Keliling”
Dalam Sidang Keliling yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Dukcapil Lombok Barat hari ini, digelar satu perkara/kasus yaitu permohonan perubahan nama atas nama Sarifa Aliya Abdillah menjadi Sarifa Madinatul Aliya warga BTN Lingkar Manunggal, Kecamatan Labuapi. Kabupaten Lombok Barat putri dari pasangan suami istri Ye Hubaidullah dan Elise Mujawidah Diana Sari sekaligus sebagai pemohon persidangan.
Dalam sidang kasus yang diketuai oleh Hakim Agung Prasetyo, S.H,M.H. dan Ida Ayu Nyoman Candri, SH. sebagai Panitra penganti, menghadirkan dua orang saksi 1.Hairil dan saksi 2.Bayu Adi Baskara
Sidang hari ini berjalan lancar dengan keputusan hakim mengabulkan permohonan yang bersangkutan setelah mempertimbangkan bukti-bukti dan saksi-saksi. (DUKCAPIL BISA)
(GADS)
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *