LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Sosialisasi Dan Penandatanganan Mou “Kios Adminduk” Dukcapil Lobar Bersam…
Berita Utama

SOSIALISASI DAN PENANDATANGANAN MOU “KIOS ADMINDUK” DUKCAPIL LOBAR BERSAMA DESA SURANADI

Posting oleh disdukcapillobar - 1 Des. 2022 - Dilihat 129 kali

Giri menang - Gerung

Rabu, 30 Nopember 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat melaksanakan sosialisasi sekaligus   penandatanganan MOU kerjasama “Kios Adminduk” bersama Desa Suranadi. Bertempat di aula Kantor Desa Suranadi dan disaksikan oleh beberapa perangkat desa dan kepala dusun yang ada diwilayah desa Suranadi  sosialisasi dan penandatanganan  MOU kerjasama “Kios Adminduk” ini  berjalan lancar. Dalam kesempatan ini Kepala Desa Suranadi I Nyoman  Adwisana,S.Fil. menyampaikan tujuan dari di tandatangani MOU Kios Adminduk ini adalah untuk mempercepat pelayanan  dalam pengurusan Adminduk masyarakat.

          Dalam kesempatan ini  Kepala Dinas Dukcapil  Lobar  Drs. M. Hendrayadi menyampaikan  “Dukcapil  merupakan  satu-satunya  yang  bisa menerbitkan dokumen negara (dokumen kependudukan), pihak swasta tidak bisa menerbitkannya, namun dalam perjalanannya masih banyak masyarakat yang belum tertib  dalam dokumen kependudukan”. Beliau  juga menyampaikan “2 (dua) tahun yang lalu  Dinas Dukcapil dikenal oleh masyarakat  memiliki  image yang kurang baik, yaitu rumit, sulit, lama dan mahal, sementara bahwa Dukcapil itu gratis.  Dukcapil memang bukan pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan tetapi Dukcapil merupakan dasar dari pelayanan, seperti misal mau sekolah/pendidikan butuh Akta, ke rumah sakit (pelayanan kesehatan) butuh KK, mau dapat bantuan butuh KTP dan lain sebagainya. Apabila di Dukcapil sendiri tidak tuntas maka pelayanan-pelayanan lain akan bermasalah. Oleh karenanya  sejak  8 Maret 2022 lalu Dinas Dukcapil Lobar menyediakan pelayanan “All In One”. Pelayanan “All In One” yaitu pelayanan dimana semua pelayanan adminduk dilayani dalam satu meja/operator. Dalam artian ketika mengurus Akta Kelahiran akan Keluar KK perubahan  dan KIA tidak perlu lagi berpindah meja/operator, begitu pula dengan layanan Adminduk lainnya.

“Kios Adminduk” merupakan salah satu produk/inovasi  pelayanan Dinas Dukcapil Lombok Barat  yang launcing pada bulan Agustus tahun 2021, dimana desa  pertama  yang  menandatagangi MOU  yaitu desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. “Kios Adminduk” merupakan  salah satu cara untuk membantu masyarakat dan memudahkan masyarakat didalam pengurusan dan kepemilikan Administrasi Kependudukan. Secara formal “Kios Adminduk” memang hanya melayani  2 (dua) dokumen Adminduk yaitu Akta Kelahiran  dan Akta kematian tetapi dampak dari Akta Kelahiran  dan Akta kematian ini adalah terbitnya  Kartu Keluarga (KK) perubahan,  dan ada beberapa pelayanan lain yang tidak dituangkan di dalam MOU “Kios Adminduk” tapi bisa di akses oleh operator “Kios Adminduk”.

Beliau juga menyampaikan untuk saat ini blangko KTP telah habis (kosong), untuk itu bagi masyarakat yang membutuhkan KTP untuk sementara akan diberikan Surat Keterangan sebagai penganti KTP sampai tersedianya kembali blangko KTP tersebut. Beliau juga sangat menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang malas untuk mengurus dokumen kependudukannya sendiri, sehingga menimbulkan praktik percaloan dari pihak lain diluar Dinas Dukcapil, padahal  semua dokumen Adminduk Dukcapil itu Gratis. Selain sosialisasi dan penandatanganan MOU dalam kesempatan ini pula diserahkan 64 Kartu Identitas Anak (KIA) “Kios Adminduk” (DUKCAPIL BISA)

 GADS


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *