Giri Menang-Gerung
Meskipun dalam suasana Bulan Ramadhan (Puasa), tak menyurutkan semangat petugas/operator Dinas Dukcapil Lombok Barat untuk melayani masyarakat, justru menjadi pemacu semangat untuk melaksanakan pelayanan yang terbaik, jujur dan Ikhlas, sebagai ladang amal dalam pelaksanakan ibadah puasa.
Selain pelayanan konvensional rutin dan online di Kantor Dinas Dukcapil, pelayanan “By Request” pembuatan Dokumen Adminduk bagi masyarakat lansia, sakit, penyadang disabilitas dan ODGJ (Orang dengan gangguan jiwa) tetap dilaksanakan. Pada hari senin, 27 Maret 2023 petugas/operator Dinas Dukcapil Lombok Barat mendatangi rumah Nurul Aini seorang Disabilitas usia 38 tahun, warga Dopang Tengah, Desa Dopang Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, untuk melaksanakan perekaman Biometrik sebagai syarat dalam pembuatan KTP-el. Untuk perekaman warga tersebut Dinas Dukcapil Lombok Barat menugaskan 2 (dua) orang operatornya (Khairil Anwar dan Lalu Ahmadi) serta dibantu oleh seorang aparatur desa setempat (Johan Faerus). Perekaman tersebut dilaksanakan berdasarkan surat permohonan dari Kepala Desa Dopang H. Harun Nurasid.
Mengingat pentingnya dokumen Administrasi kependudukan bagi warga, yang merupakan sebagai dasar untuk mendapatkan pelayanan seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, perbankkan serta pelayanan-pelayanan lainnya, Dinas Dukcapil Lombok Barat telah berupaya membuat inovasi-inovasi pelayanan yang diharapkan dapat lebih memudahkan masyarakat dalam kepemilikan Dokumen Adminduk. Salah satunya yaitu pelayanan “By Request” ini, serta menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar segera mengurus dokumen Administrasi kependudukan (Adminduk)nya sebelum dibutuhkan. Ini dikarenakan selama ini kecendrungan warga masyarakat baru mengurus dokumen Adminduknya ketika dibutuhkan (Ketika akan dipergunakan). (DUKCAPIL BISA!!!)
(GADS)
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *