LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Tak Kenal Hari Libur Dukcapil Lobar Beri Pelayanan “Kabarku Pasti” Di Ke…
Berita Utama

TAK KENAL HARI LIBUR DUKCAPIL LOBAR BERI PELAYANAN “KABARKU PASTI” DI KECAMATAN GUNUNGSARI

Posting oleh disdukcapillobar - 31 Okt. 2022 - Dilihat 251 kali

Giri Menang-Gerung,

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Lombok Barat tak henti-hentinya mempermudah Adminduk  bagi pasangan pengantin yang berada diwilayah Kabupaten Lombok Barat melalui Program “Kabarku Pasti”.  Tanpa mengenal waktu, meski hari libur Dinas Dukcapil Lobar tetap memberikan pelayanan kepada pasangan pengantin Hindu  I Nengah Kasugata Darma dengan Ni Nengah Widiastuti warga Dusun Penimbung Karang Tembe, Desa Penimbung, Kecamatan Gunungsari dan Pasangan  Dewa Wayan  Ari Susanto dengan Desak Ketut Tini Ariani warga Dusun Buwuh, Desa Mambalan Kecamatan Gunungsari (Minggu, 30 Oktober 2022).

Dokumen Adminduk “Kabarku Pasti” berupa Kartu Keluarga baru (KK mempelai serta KK  Orang Tua dari kedua mempelai), Kartu Tanda Penduduk (KTP-elektronik) Baru, Buku Nikah/Akta Nikah dan Buku Panduan (Kabarku) bagi Pasangan Suami-Istri (Pasti), diserahkan langsung oleh Sapta Nurhadi petugas Dinas Dukcapil Lobar kepada kedua mempelai beberapa saat setelah pasangan tersebut melaksanakan upacara  pernikahannya (Mesayut/peresmian pengantin secara adat).

Untuk memperoleh pelayanan “Kabarku Pasti” Dinas Dukcapil Lobar, masyarakat dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Dukcapil melalui KUA bagi pasangan pengantin Islam dan melalui Parisada Hindu Dharma bagi pasangan pengantin Hindu minimal 3 (tiga) hari sebelum acara pernikahannya serta memenuhi persyaratan berupa KTP, KK, surat keterangan nikah dari Desa, KUA/Parisada. Selanjutnya berkas-berkas yang sudah lengkap akan diinput kedalam aplikasi SIAK oleh operator Dinas Dukcapil dan akan di Approve pada saat hari upacara pernikahan dan selanjutnya dokumen Adminduk “Kabarku Pasti” akan diserahkan kepada pasangan pengantin.

Dalam setiap pelayanan Dinas Dukcapil Lobar tidak memungut biaya apapun (GRATIS). Untuk itu masyarakat diharapkan datang mengurus sendiri dokumen Adminduknya agar terhindar dari  percaloan. (DUKCAPIL BISA)

(GADS)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *