LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Wakil Bupati Lobar Serahkan Ktp-El Pemilih Pemula Siswa/Siswi Sman 1 Se…
Berita Utama

WAKIL BUPATI LOBAR SERAHKAN KTP-EL PEMILIH PEMULA SISWA/SISWI SMAN 1 SEKOTONG

Posting oleh disdukcapillobar - 2 Maret 2023 - Dilihat 108 kali

Giri Menang - Gerung

Dalam rangaka penuntasan perekaman KTP-el, Khususnya bagi pemilih pemula yang ada di sekolah-sekolah, Dukcapil Lombok Barat melaksanakan kegiatan jemput bola di SMAN 1 Sekotong dari tanggal 22 – 23 Februari 2023 lalu. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan KTP-el yang telah tercetak tersebut oleh Wakil Bupati Kabupaten Lombok Barat ibu Hj. Sumiatun kepada  M. Sahdan dan Ajeng Ayu Sri Wedari perwakilan siswa/siswi SMAN 1 Sekotong pada acara “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 dirangkai Louncing Kawal Hak Pilih Milenial dan Distribusi Hasil Perekaman E-KTP” yang dilaksanakan hari, Senin 27 Februari 2023, bertempat di Aula SMAN 1 Sekotong. Ada sebanyak 21 KTP-el yang diserahkan kepada siswa/siswi yang telah melaksanakan perekaman biodata KTP-el sehari sebelumnya. Bagi siswa/siswi SMAN 1 sekotong yang belum terekam biodata KTP-el nya akan dilayani oleh UPT. Wilayah III Dinas Dukcapil Lobar.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Kabupaten Lombok Barat ibu Hj. Sumiatun mengingatkan kepada siswa/siswi yang telah menerima KTP-el agar lebih dahulu mengunakan KTP-el tersebut untuk melanjutkan pendidikan atau mencari kerja bukan untuk menikah (merarik Kodek), serta agar menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 nanti. suksesnya pesta demokrasi yang digelar lima tahun sekali bukan hanya tugas dari KPU dan Bawaslu semata tetapi adalah tugas kita bersama mulai dari masyarakat, pemerintah, swasta, organisasi dan lembaga-lembaga lainya. Agar terciptanya pemilu yang jujur dan adil.

Turut Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat Itratif,ST.MT. dalam sambutannya menyampaikan “Pencatatan hak pilih harus terpenuhi secara administratif yang salah satunya yang bersangkutan usianya  17 tahun ke atas yang tentunya dibuktikan dengan telah memiliki KTP-el. Di NTB baru di wilayah Kabupaten Lombok Barat dan di Kecamatan Sekotong inilah pembagian KTP-el untuk calon-calon pemilih pemula kita. Ini merupakan satu hal yang sangat penting sehingga hal ini dijadikan gerakan nasional untuk pengamanan hak pilih. Jangan sampai adik-adik kita yang telah berusia tujuh belas tahun dikarenakan kelalaian/kealpaan  tidak terdaftar di    KTP-el  maka yang bersangkutan tidak bisa mengunakan hak pilih. Untuk memastikan data pemilih tercatat secara administrasi di data kependudukan. Bagi adik-adik yang telah menerima KTP-el secara otomatis didaftarkan/mendaftarkan diri sebagai pemilih pada pemilu 2024. (DUKCAPIL BISA

(GADS)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *