LOGO disdukcapil
Beranda > Artikel > "Kabarku Pasti" Solusi Adminduk Pengantin Baru Di Kabupaten Lombok Barat
Artikel

"Kabarku Pasti" Solusi Adminduk Pengantin Baru di Kabupaten Lombok Barat

Posting oleh disdukcapillobar - 12 Agu 2022 - Dilihat 199 kali

"Kabarku Pasti" merupakan salah satu program dan inovasi yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Barat. "Kabarku Pasti" merupakan singkatan dari Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)-elektronik Baru, Buku Nikah (Akta Pernikahan bagi warga beragama selain islam) dan Buku Panduan (Kabarku) bagi Pasangan Suami-Istri (Pasti).

Program ini sudah diluncurkan pada masyarakat umum pertama kali pada bulan Maret tahun 2021 untuk pasangan yang beragama Islam. Selanjutnya program "Kabarku Pasti" untuk pasangan yang beragama non islam diperkenalkan relatif lebih lama dikarenakan ketersediaan blangko KTP-el dan lain-lain di kantor Disdukcapil terbatas.

Kepala Disdukcapil Lombok Barat, Drs. Hendrayadi menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan kewajiban untuk seluruh warga tanpa membedakan ras, suku, agama dan latar belakang lainnya.

#DukcapilLobarBisa