LOGO disdukcapil
Beranda > Berita > Dukcapil Lobar Sampaikan Dampak Pencatatan Adminduk Bagi Perkawinan Dibaw…
Berita Utama

DUKCAPIL LOBAR SAMPAIKAN DAMPAK PENCATATAN ADMINDUK BAGI PERKAWINAN DIBAWAH UMUR DALAM SOSIALISASI PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN DI PONPES TAHFIZUL QURAN ANNUR ABHARI BANYU MULEK

Posting oleh disdukcapillobar - 16 Jan. 2024 - Dilihat 154 kali

Giri Menang Gerung Lobar

Dalam Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) yang di prakarsai oleh DPD IWAPI NTB bersama BKOM IWAPI NTB, Minggu 14 Januari 2023 di Pompes Tahfizul Quran Annur Abhari Desa Banyu Mulek Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat, Dinas Dukcapil Lombok Barat hadir sebagai narasumber. Sosialisasi PUP dilaksanakan  dengan tujuan untuk meminimalisir  terjadinya perkawinan usia muda (di bawah 19 tahun). 

Dihadapan para santri/santriwati Ponpes Tahfizul Quran, Kepala Bidang Dafduk Hamdi, yang mewakili Dinas Dukcapil Lobar  menyampaikan bagaimana dampak dari pernikahan usia muda baik secara ekonomi, kesehatan, sosial budaya juga berdampak pada susahnya dalam Pencatatan Administrasi Kependudukan. Apabila ini terjadi maka anak yang lahir yang diakibatkan dari hasil pernikahan di bawah umur pada Akta Kelahiran akan tercatat dengan status anak ibu, bukan dengan status anak ibu bapak. Dan Akta Kelahiran yang diterbitkan akan berstatus anak ibu, sementara ibunya tidak bisa tercatat dengan status kawin. Ketika membutuhkan KK tidak dapat dibuatkan KK secara mandiri dengan status kawin. 

Hamdi bersama DPD IWAPI NTB dan BKOM IWAPI NTB berharap setelah diadakan sosialisasi tersebut, bisa menambah wawasan serta pemahaman santri/santriwati dampak dari pernikahan saat usia muda.(DUKCAPIL BISA)

 

(GADS)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *